Pemkot Cilegon Usulkan Raperda Retribusi Bagi Orang Mati

1302

makam balungRapat Paripurna Penyampaian Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang di laksanakan di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Cilegon, akan segera dibahas dan dikaji melalui Panitia Khusus DPRD Kota Cilegon, Jumat (10/06/16).

Ada Empat Raperda yang disampaikan oleh Walikota Cilegon Tb Iman Aryadi dalam acara rapat Paripurna penyampaian Raperda Kota Cilegon tentang, pengelolaan sampah, Retrebusi pemakaman, penyelenggaraan kesejahteraan sosial, dan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kota Cilegon.

Walikota Cilegon Tb Iman Aryadi mengatakan, keempat Raperda ini merupakan produk hukum yang sangat penting karena secara langsung dan tidak langsung bersentuhan dengan masyatakat.

‘’Keempat Raperda ini merupakan landasan hukum yang di perlukan oleh kita bersama, demi mewujudkan kota Cilegon yang unggul dan sejahtera‘’kata Iman.

Terkait dengan Retribusi pemakaman Tb Iman Aryadi telah melakukan Evaluasi serta mendengarkan dari Dinas sosial dan sudah disampaikan kemudian akan dibahas dan dikaji melalui Pansus untuk memungut Pendapatan Asli Daerah (PAD)  dari hasil lahan pemakaman.

‘’Raperda ini akan mengatur Retribusi pemakaman bagi orang yang mampu saja yang secara Ekonominya tinggi, untuk membayar para pekerja makam dan pengurus makan, kecuali masyarakat yang tidak mampu tidak dikenakan Retribusi‘’ungkapnya.

Iman menambahkan akan Ada dampak kalau tidak ditarik dalam Perda, akan ada penyerobotan lahan penyerobotan hak, yang akan Mengkavling-kavling lahan pemakaman tersebut, sehingga tidak tertib juga, misalnya lahan ini untuk keluarga saya, ini untuk sodara saya kan repot, karena merasa tidak ada aturan menyangkut tentang itu, saya kira perlu ada aturan‘’tambah Iman.

Sementara ketua DPRD Kota Cilegon, Fakih Usman mengatakan pihaknya akan segera melakukan kajian Raperda yang telah diusulkan oleh pemerintah kota Cilegon dan akan segera melakukan pembahasan secepatnya.

‘’Empat Raperda tersebut perlu kita Apresiasi, kita dari Legislatif siap membahas dan mengkaji Raperdanya, pandangan farksi-fraksi dan kemudian  pembentukan Pansus‘’kata Fakih.

(Priadz)