Buntut Tewasnya 2 Pekerja, Disnaker Cilegon Akan Tuntut Perusahaan

2060

erwinKecelakaan kerja yang  telah menewaskan dua orang Pekerja sekaligus pada beberapa hari lalu membuat gerah sejumlah pihak atas kelalaian dan kecerobohan pihak perusahaan yang mempekerjakan mereka, Dinas tenaga kerja (Disnaker) kota Cilegon akan segera memanggil dan menindak tegas pihak perusahaan yang melakukan kelalaian atas tewasnya para Pekerja tersebut.

Pihak Disnaker mengklaim telah menurunkan bagian pengawasannya untuk melakukan investigasi dalam kecelakaan yang terjadi di PT Semen Merah Putih yang berlokasi di Jalan Anyar Kelurahan Kepuh Kecamatan Ciwandan Kota Cilegon dan Super Mall.

’’Kita sudah menurunkan pengawasan dari Dinaker untuk melakukan Investigasi, jika ada unsur kelalaian kita akan  tidak tegas,  kita lagi mengecek data dan tindak pidananya, kita akan masuk keperdatanya dan juga Pidananya. Siapapun saya tidak peduli kita pasti akan tindak lanjuti jika ada Unsur-unsur kelalaian kita akan tidak tegas, ” Ungkap Mustahal,dari bagian pengawasan Disnaker Cilegon.

Hal Senada dikatakan Kepala Disnaker kota Cilegon, Ewin Harahap yang akan menindak keras serta akan memanggil perusahaan yang menyalahi Prosedur.

‘’Tindakan kita adalah memanggil perusahaan, mengecek  Undang-undangnya, bila itu menyalahi prosedur kita berikan tindakan keras kalau ada yang meninggal” kata Erwin.

Erwin menegaskan pemanggilan terhadap perusahaan akan segera mungkin begitu ada kecelakaan yang mengakibatkan kematian  itu, “Proses arahnya pada BAP kita akan Chek penyebab kecelakaan, ya tanggung jawab perusahaan terhadap korban, kita tidak melihat Outsourching, kita melihat yang mati disitu dan kita akan tetap proses, ” Tukasnya.

(S Priadz)