Puluhan pedagang yang tergabung dalam Peguyuban Lesehan Cibeber (L-CIB) di tertibkan oleh Kasi Trantib Kecamatan yang di bantu oleh Babinsa dan Polmas Cibeber.
Kasi Trantib Kecamatan Cibeber Kota Cilegon, Ipan Zainudin memberikan Surat edaran yang ketiga berupa teguran yang dilayangkan kepada pedagang Lesehan Cibeber (L-Cib) yang berlokasi di bunderan Perumnas Cibeber untuk tidak melakukan aktifitas perdagangan diwilayah hutan kota dan sekitarnya terhitung mulai hari Jumat sampai batas waktu yang tidak ditentukan, 06/05/16.
“Dari mulai hari ini pedagang tidak bisa lagi berjualan disekitaran Bunderan Perumnas”ucap Ipan.
Dikatakan Ipan, berdasarkan Peraturan Wali Kota Nomor 29 Tahun 2004 tentang pelimpahan sebagian kewenangan Walikota kepada Camat dan berdasarkan Keputusan Walikota Cilegon No, 522/kep-203-BLH/2013 Tentang larangan hutan Kota dijadikan tempat berjualan serta berdasarkan surat teguran dari Ketua tim Koordinasi penataan dan penertiban Nomor: 03 / TKPP / 2016, tentang larangan untuk berjualan didalam Hutan Kota dan sekitarnya surat edaran yang di keluarakan oleh Camat Cibeber Kota Cilegon.
‘’Karena ini untuk lahan penghijauan bukan untuk berjualan,mulai hari jumat ini tidak ada yang berjualan disekitar bunderan Perumnas, Pembokaran yang dilakuan sekarang ini tidak tiba-tiba, pihaknya sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada para pedagang dilokasi bunderan perumnas namun tidak digubris oleh para pedagang, ‘’Ungkapnya
Sementara itu banyak para pedagang L-Cib merasa kecewa atas penertiban tersebut, seperti dikeluhkan oleh Juardi pedagang yang baru berjualan selama dua bulan ini.
‘’Saya berdagang baru beberapa bulan, memang sudah ada pemberitahuan beberapa hari yang lalu, karena waktu pertama kali kita diminta 500rb untuk bayar sewa tempat, kalau begitu kita minta kepada Pemeritah agar para pedagang L-Cib bisa ditempatkan ditempatkan yang lain”ungka juardi.
Lain halnya dengan warga yang tidak setuju dengan aktifitas para pedagang lesehan seperti dikatakan Ema yang mengatakan dengan adanya penertiban tersebut dianggap tepat karena Lesehan Cibeber banyak menyalahi atuaran.
‘’Saya bersukur agar tidak ada permasalahan lagi, karena adanya penertiban seperti ini, bunderan perumnas akan menjadi hijau lagi, serta saya anggap tepat dengan adanya penertiban tersebut, karena melanggar k3, hak pengguna jalan seperti trotoar banyak dipakai oleh pedagang dan jukir”ucap Ema.
(S Priadz)