Dituntut Ganti Rugi oleh Pihak Jalan Tol, Anton Lakukan Perlawanan Didukung Ratusan Netizen

1504

Pasca tragedi kecelakaan yang menimpa Anton diruas jalan tol Fly Over Panggung Rawi KM 90, pihak pengelola (PT MMS) menuntut gant rugi atas rusaknya fasilitas pagar pembatas akibat serudukan mobil Yaris yang dikemudikan Anton.

“PT MMS meminta ganti rugi kepada  saya karena telah merusak pagar pembatas jalan lantaran mobil yang saya kemudkan waktu itu tergelincir dan menabrak pagar pembatas jalan, makanya mobil itu gak bisa dikeluarkan oleh PT MS sebelum dipenuhi tuntutan pihak MMS yang meminta ganti rugi kerusakan pagar itu sebesar RP 850 ribu”terang Anton.

Anton yang mengaku masih merasa shock atas kejadian itu tak menyangka jka dirinya malah dituntut ganti rugi kerusakan fasilitas jalan tol, kekesalan Anton diungkapkan di media sosialnya melalui akun Facebooknya Anton menuturkan kronologis kejadian yang menimpanya, ratusan komentar dan dukungan pun mengalir  dijejaring sosialnya.

fb anton 2 png

fb anton

Kepada bidikbanten.com Anton mengaku sudah mempersiapkan pembelaanya terkait tuntutan pihak MMS yang menuntut gantirugi kerusakan kepada dirinya.

“Saya sudah menyiapkan sejumlah penasihat hukum dan teman-teman yang mendukung saya atas kejadian yang saya alami ini, saya berharap kejadian serupa tidak terjadi kepada teman-teman semua”ungkapnya.

(KD)