Bidik Banten, Pandeglang
Program Bantuan Hibah yang dicanangkan oleh Kementerian Sosial (Kemensos) RI melalui Program Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Desa Sorongan Kecamatan Cibaliung dan Desa Kerta Mukti Kecamatan Sumur Kabupaten Pandeglang nampaknya tidak berjalan mulus, di Wilayah Cibaliung ditemukan beberapa kejanggalan di lapangan, diantaranya program yang tidak sesuai dengan Juklak dan Juknis dari Program KUBE.
Pantauan Bidik Banten ke beberapa narasumber Ketua Kelompok Usaha Bersama (KUBE), ternyata Pelaksanaan dan Pengalokasian serta Pencairan Dana kelompok KUBE yang seharusnya dikelola oleh masing-masing kelompok melalui rekening Bank BRI yang terjadi malah di atur oleh Pendamping, dan itu terjadi hampir disebagian wilayah Cibaliung, buku Rekening Bank dan Stempel Ketua Kelompok KUBE pun di simpan oleh pendamping dengan alasan untuk memudahkan dalam pembuatan Laporan Kegiatan (LK).
Menurut pengakuan para Ketua Kelompok KUBE, rata- rata jumlah dana yang di terima oleh Ketua Kelompok dan anggota Kelompok tidak sesuai dengan Nilai Uang yang di Cairkan dari Bank, seperti yang diungkapkan Jasih, Ketua Kelompok di Kampung. Ciputih RT.03/RW 03 Desa Kerta Mukti Kecamatan Sumur yang mengaku mencairkan Uang dari Bank BRI sebesar Rp. 18 juta, namun di potong oleh pendamping sebesar Rp. 2 juta dengan alasan untuk membeli Baleho dan lain-lain.
Parahnya lagi, Jasih di mintai dana lagi sebesar Rp. 1 juta untuk Pendamping, alasannya untuk biaya koordinasi dan Kontribusi ke Kepala Desa Kerta Mukti dan Muspika Kecamatan Sumur.
Hal yang sama di keluhkan juga oleh Siti Endah sebagai Ketua Kelompok yang semuanya berjumlah 20 Kelompok di Desa Kertamukti diharuskan untuk menyetorkan uang sebesar Rp. 3 jutar rupiah ke Pendamping KUBE.
Pantauan Bidik Banten ke Desa Sorongan, Kecamatan Cibaliung yang mendapatkan dana Program KUBE, tidak berbeda dengan fakta yang terjadi di Kecamatan Sumur, sebanyak 27 Kelompok di Desa Sorongan.
Menurut Bahri, Kepala Desa Sorongan. Pihaknya mengaku belum mendapatkan kabar pemberitahuan terkait Pencairan dana program KUBE. namun Bahri mengetahui dari warga bahwa dana program KUBE diwilayahnya sudah di cairkan pada bulan Desember 2015 lalu, kendati demikian Bahri mengakui pihaknya belum mendapat laporan dari Pendamping KUBE,
Diketahui, para Ketua Kelompok KUBE yang kebanyakan ibu – Ibu semuanya mengatakan kalau pencairan bantuan hibah untuk Kelompok Usaha Bersama (KUBE) yang diterimanya itu tidak utuh, lantaran sudah di atur oleh para pendampingg Kelompok.
Aminah, yang mewakili para Ketua Kelompok mengatakan bahwa Stempel dan buku Rekening semuanya berada di tangan pendamping.
“Ketika Pencairan di Bank BRI Kami dan 9 anggota lainnya hanya di Bagi Uangnya Rp 1 juta rupiah saja dan sisanya di Pegang oleh Pendamping”ujar Aminah.
Bidik Banten yang mencoba menghubungi Pendamping, namun telpon genggamnya tidak bisa di hubungi.
Berkaitan dengan dugaan penyimpangan dana KUBE di wilayah Kecamatan Cibaliung dan di Wilayah Kecamatan Sumur, LSM Geger Banten yang diketuai Amrul mengatakan akan segera membuat surat laporan pengaduan terkait dugaan penyelewengan bantuan Hibah Kelompok Usaha Bersama (KUBE) kepada Pihak Kejaksaan Negeri Pandeglang.
“Kami berharap nantinya laporan pengaduan yang akan kami lakukan kepada pihak penegak hukum tersebut dapat segera ditindaklanjuti”ujar amrul.
(Rezqi Hidayat)