Pengelolaan Dana BOS di SDN Nagreg Kecamatan Gunung Sari Disoal

1150

Pungli-di-SekolahBidik banten, Serang.

Secara umum program BOS bertujuan untuk meringankan beban masyarakat terhadap pembiayaan pendidikan dalam rangka wajib belajar 9 tahun yang bermutu.

Namun dalam kondisinya maih saja terjadi penyimpangan dalam pelaksanaannya,   seperti yang terjadi di SDN Nagreg, Kecamatan Gunung sari, Kabupaten Serang,  Sekolah tersebut diduga telah melakukan pemotongan dana BSM Tahun 2015 sebesar  Rp.115.000/siswa  dengan alasan untuk transportasi dan administrasi, untuk semester genap BSM  juga tidak di berikan ke para siswanya dan hanya  di janjikan akan di belikan baju seragam.

Namun sampai saat ini seragam yang dijanjikan pihakSekolah tersebut belum di berikan, saat ke pihak Kepala Sekolah, terkait hal tersebut Kusnadi mengakui  dan berjanji akan segera membagikan seragam yang sudah di alokasikan dari pemotongan BSM, Kusnadi juga belum bisa menjelaskan  tidak dilibatkannya Ketua Komite Sekolah dan Dewan Guru terkait pertanggungjawaban penggunaan Dana BOS Tahun 2015,

“Datang saja ke sekolah pada jam kerja”pintanya.

Di tempat terpisah tim reportase Bidik Banten berkunjung ke rumah Sanuri  selaku Ketua Komite Sekolah SDN Talaga, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

Hasil wawancara Bidik Banten dengan Ketua Komite Sekolah SDN Talaga, Sanuri sebagai ketua komite sekolah   menjelaskan bahwa terkait rencana kegiatan anggaran sekolah.  ( R K A S )   jumlah dana  BOS dan juga penggunaan dana BOS tahun  anggaran 2015  untuk  SDN  Talaga, pihaknya tidak tahu apa apa.

“Bahkan untuk pungutan Rp.70.000/siswa baru  dan lain-lainnya  silahkan tanya saja ke pihak sekolah”ujarnya.

Lebih lanjut dirinya mengakui tidak memiliki  stemple  komite sekolah yang  mungkin ada di kepala sekolah.

Sementara itu, Iwan selaku Kepala Sekolah  SDN Talaga yang juga sebagai Ketua Cabang PGRI Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang  saat di konfirmasi Bidik Banten terkait hal itu,  telpon selulernya tidak aktif.

Di hubungi lewat telepon selulernya, Amrul selaku Ketua Umum DPP LSM Geger Banten membenarkan bahwa pihaknya memiliki  bukti terkait dugaan penyelewengan dan penyimpangan Dana BOs  tersebut, dan pihaknya akan mengirimkan surat Konfirmasi resmi ke Instansi terkait untuk di tindak lanjuti sesuai koridor Hukum yang semestinya.

Amrul juga meminta ke Pihak Penegak Hukum  untuk menangani  dugaan penyimpangan Dana BOS di dua sekolah tersebut.

(Rezqi Hidayat)