Reno Yanuar Desak Satpol PP Kota Cilegon Tidak Tebang Pilih

862

imagePasca pembongkaran sejumlah Warem (warung Remang- remang) di wilayah Krenceng Kelurahan Ramanuju yang dilakukan oleh pihak Satpol PP kota Cilegon dan pihak terkait pada beberapa hari yang lalu menuai kritikan dari Reno Yanuar sebagai anggota DPRD kota Cilegon.

Reno menilai, jika hanya Warem dan bangunan liar yang dibongkar masih sebatas kegiatan yang normatif namun masih banyak kegiatan usaha yang illegal dan tidak taat aturan seperti keberadaan tempat hiburan yang menjamur di kota Cilegon dan sejumlah objek usaha yang keberadaannya masih dipertanyakan.

“Saya mendesak agar Satpol PP kota Cilegon bertindak tegas dan tidak tebang pilih terhadap segala jenis usaha illegal dan   keberadaannya sudah meresahkan masyarakat, seperti keberadaan tempat hiburan di kota Cilegon yang sudah membuat resah masyarakat, belum lagi dari sisi perizinan usaha tersebut tidak mengantongi izin yang jelas bahkan tempat hiburan yang ada di kota Cilegon ini jam bukanya juga tidak jelas padahal aturannya kan sudah ditetapkan tapi mereka masih membandel”terang Reno.

Untuk itu, tambah Reno, pihaknya meminta  agar Dinas terkait yang menangani persoalan itu bertindak lebih tegas lagi dan jangan tebang pilih dalam menegakkan aturan.

“Kami minta aparatur Pemerintah bekerja lebih maksimal dan profesional juga tegas, dan kami meminta juga kepada Walikota agar menindak tegas kepada bawahannya seperti para kepala Dinas yang tidak bekerja dengan baik dan membela kepentingan masyarakat agar diganti saja”tandasnya.

Reno Yanuar yang juga ketua DPC PDI Perjuangan Kota Cilegon meminta kepada Dinas Pariwisata dan bagian hukum Pemkot Cilegon agar draf Raperda tentang tempat hiburan secepatnya diserahkan ke DPRD Kota Cilegon agar secepat nya dibahas dan disahkan menjadi Perda supaya jelas keberadaan tempat hiburan dikota Cilegon itu jelas aturannya, jangan sampai ada pungutan liar yang di lakukan para oknum untuk kepentingan pribadi, saya bingung draf  Raperda ini lama sekali diserahkannya ke DPRD dari Pemkot Cilegon ada apa ini kenapa tidak secepatnya di selesaikan supaya kita bisa cepat bahas dan sahkan menjadi Perda.

“Jangan Warem kecil aja yang di bongkar coba tuh tempat hiburan yang besar-besar juga ditutup yang menyalahi aturan seperti Regent, Dinasty, LM yang sering kali melanggar aturan jam satu malam lebih masih buka coba itu di tindak, Pemerintah jangan tutup mata” jangan sampai masyarakat tambah marah Ujar Reno.