Oknum anggota polisi berpangkat Brigadir HD menyelundupkan narkoba jenis sabu ke Rutan Klas IIB Serang. Namun sial, upayanya tersebut berhasil digagalkan petugas rutan.
Informasi yang diperoleh, penyelundupan narkoba ke dalam Rutan Klas II B Serang itu terjadi pada Minggu 31 Januari 2016, sekitar pukul 14.00 WIB.
Dihadapan petugas jaga, Brigadir HD mengaku akan memeriksa dua penghuni rutan berinisial RJU dan FTR yang diketahui napi kasus narkoba dan sudah divonis dua tahun penjara.
“Mengakunya petugas, menunjukan kartu tanda anggota kepada petugas kami dan meminta izin untuk memeriksa warga binaan kami di dalam rutan,” kata Kepala Rutan Klas IIB Serang Prihartati, kepada wartawan, Senin (1/2/2016).
Dia menjelaskan, pihaknya kemudian melakukan pemeriksan kepada dua narapidana yang sudah menemui Brigadir HD dan hasilnya ditemukan sabu yang disembunyikan kedalam bungkus rokok.
“Kami lakukan pemeriksan seluruh badan kepada warga binaan sesudah menerima kunjungan dari luar. Itu sudah sesuai SOP dan ternyata kami menemukan sabu paket kecil dalam bungkus rokok,” jelasnya.
Pihak Rutan kemudian melakukan koordinasi dengan Polda Banten terkait penyelundupan sabu ke Rutan Klas II Serang. “Barang bukti sudah kami serahkan ke Polda Banten. Yang jelas kami berkomitmen memberantas peredaran narkoba,” terangnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Humas Polda Banten AKBP Ermayadhi langsung mengamankan Brigadir HD. “Sudah ditahan di Satuan Reserse Narkoba Polda Banten. Kini masih didalami kasusnya,” pungkasnya.
HD/Sindo