Terpidana suap Pilkada Ratu Atut Chosiyah dijatuhi sanksi karena menyimpan handphone di Lapas Wanita Kelas IIA Tangerang. Mantan Gubernur Banten ini wajib membersihkan Lapas.
“Yang bersangkutan diberi sanksi membersihkan Lapas. Ini bagian dari hukuman disiplin kepada yang melanggar,” ujar Kalapas Wanita Kelas II A Tangerang, Murbi Hastuti, saat dikonfirmasi detikcom, Selasa (2/2/2016).
Menurut wanita yang akrab disapa Tuti ini, saat razia yang dilakukan Polres Tangerang Kota, Ratu Atut ketahuan menyimpan 1 ponsel. Dari sekian banyak napi norupsi di sana, Tuti mengatakan, hanya Ratu Atut yang kepergok bawa ponsel.
“Kemarin juga razia Bu Neneng (Istri Nazarudin kasus korupsi wisma atlet), Susi Tur Andayani (kasus suap Pilkada di MK) dan lain-lain. Tapi yang ketemu ponsel hanya di sel Ratu Atut,” ucapnya.
Selain Ratu Atut, ada juga 7 napi wanita yang terbukti positif memakai narkoba berdasarkan hasil tes urine. Sanksi kepada 7 orang itu diserahkan ke polisi.
“Yang 7 orang positif tes urine kita serahkan ke polisi untuk penanganannya,” ucap Tuti.
(rvk/mad)
Sumber: detik.com