Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel kantor BUMD Banten Global Development (BGD). Penyegelan dilakukan usai tim penyelidik KPK melakukan pengeledahan terhadap BUMND Banten yang dipercaya untuk mendirikan bank Banten.
Kantor BGD yang terletak di Desa Kemang, Kota Serang, Banten, itu sudah dipasangi garis KPK berwarna merah hitam. Penyegelan bertujuan untuk memudahkan KPK untuk melakukan penyidikan.
“BGD sudah disegel dari semalam untuk mencegah orang-orang keluar masuk sembarangan ke dalam,” ujar Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi di gedung KPK, Rabu (2/12/2015).
Sementara itu SMH, salah seorang Legislator Banten yang diciduk KPK Usai diperiksa secara intensif selama sekitar 24 jam, Legislator Banten itu langsung resmi menjadi tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Politikus Golkar itu selesai menjalani pemeriksaan pada pukul 20.49 WIB, Rabu (2/12/3015). Hartono terlihat masih mengenakan sarung lengkap dengan rompi oranye khas tahanan KPK saat keluar gedung.
SMH enggan memberikan komentar terkait kasus suap pembentukan bank Banten yang melibatkan dirinya. Dia terus menunduk dan langsung menuju mobil tahanan ke ‘rumah’ barunya di Rutan Salemba, Jakarta Pusat.
Kasus suap ini terbongkar ketika KPK menangkap Wakil Ketua DPRD Banten dari Golkar SMH , Anggota DPRD Banten dari PDIP TS , serta Direktur BUMD Banten Global Development RT. Ketiganya diciduk di sebuah restoran di Serpong, Banten, Selasa 1 Desember.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai USD11.000 dan Rp60 juta dalam operasi tangkap tangan di Banten. Fulus tersebut menjadi barang bukti dugaan penyuapan terkait pembentukan Bank Banten dari Direktur BUMD Banten Global Development RT kepada Wakil Ketua DPRD Banten SMH dan Anggota DPRD Banten TSS.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi menjelaskan, saat Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan pada Selasa 1 Desember siang, uang tersebut berada di tas SMH dan TSS. “Sumber uang dari RT dan diberikan kepada SMH dan TSS. Kami masih melakukan penyelidikan dari mana sunber uang RT,” kata Johan Budi di Gedung KPK, Rabu (2/12/2015).
Menurut dia, uang Rp60 juta dipecah dalam 10 amplop cokelat sedangkan duit dolar dipecah menjadi dua bundel, USD10.000 dan USD1.000. Berdasarkan hasil penyidikan KPK, pemberian uang bukan pertama kali.
(Met/Jay/Tim)