KPK Tangkap Dua Anggota DPRD Banten di Kawasan Serpong

1029

OTT KPK2Komisi Pemberantasan Korupsi menyita uang dalam bentuk Dolar Amerika Serikat dan Rupiah saat melakukan operasi tangkap tangan terhadap anggota DPRD Banten berinisial SMH dan TS.

Hartono adalah politikus Partai Golkar, sedangkan Tri merupakan kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

“Uang yang diamankan di tempat kejadian perkara ada dalam bentuk Dolar Amerika pecahan US$100, dan ada bentuk Rupiah sekitar puluhan juta,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Pribowo di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/12).

Tim penyidik KPK kini tengah menghitung jumlah uang tersebut. Pemberian uang itu bukan kali pertama. Hartono dan Tri sudah kerap bertemu dengan Direktur Utama PT Banten Global Development,  Ricky Tampinongkol.

Namun hari ini KPK berhasil menggagalkan transaksi suap oleh ketiga orang tersebut.

Dari informasi yang dihimpun, Banten Global Development sebagai Badan Usaha Milik Daerah setempat ingin membeli Bank Pundi milik pengusaha Sandiaga Uno agar dibentuk menjadi Bank Daerah Banten.

Jumlah nominal ‘bancakan’ untuk anggota DPRD mencapai Rp300 miliar.  “Belum bisa diungkapkan (nilai komitmennya). Masih terus dikembangkan. Jumlah uang yang diamakan sedang dihitung,” kata Johan.

Sekitar pukul 12.42 WIB, di sebuah restoran di kawasan Serpong, Tangerang, penyidik KPK mencokok Hartono, Tri, dan Ricky.

Selanjutnya pukul 14.00 WIB, ketiga orang tersebut digiring ke gedung komisi antirasuah bersmaa sopir masing-masing.

Pukul 15.30 WIB, penyidik membawa dua orang lagi yang diambil dari sebuah perusahaan di Banten. Mereka adalah pegawai perusahaan.

Status delapan orang tersebut kini adalah terperiksa. Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Pemeriksaan digelar selama 1 x 24 jam sejak penangkapan. Setelah pemeriksaan intensif, penyidik dan pimpinan akan menghelat ekspose atau gelar perkara untuk menentukan apakah dapat ditetapkan sebagai tersangka.

Surat perintah penyidikan akan diterbitkan pimpinan KPK jika ditemukan dua alat bukti yang kuat. Tersangka kemudian akan diproses hukum pada tahap penyidikan.

(Zay)

 

Sumber: CNN Indonesia