Hore..!! Para Tahanan di Lapas Akhirnya Bisa Ikut Nyoblos

984

Jumlah tempat pemungutan suara (TPS)di kota Cilegon dari sebelumnya 631 TPS akhirnya bertambah menjadi 632 TPS.

Penambahan jumlah TPS ini terjadi lantaran komisi pemilihan umum kota Cilegon menetapkan pembentukan TPS di dalam lembaga pemasyarakatan kelas III kota Cilegon guna mengakomodir hak konstitusi warga binaan di dalam Lapas.

Hal tersebut diungkapkan komisioner KPU kota Cilegon, Rudi Hartono di ruang kerjanya, hal ini dipastikan setelah sebelumnya kita telah melakukan koordinasi dengan pihak Lembaga Pemasyarakatan dan panitia pemilihan Kecamatan (PPK) Cibeber terkait teknis pelaksanaan dan jumlah pemilih di lokasi lapas yang berada di Kecamatan Cibeber.

“Kita juga mempertimbangkan faktor keamanan terhadap keberadaan warga binaan dan tahanan yang mempunyai hak pilih di lembaga pemasyarakatan, akhirnya KPU memutuskan membentuk TPS di lokasi Lapas” ujarnya.

Rudi juga menambahkan, dari jumlah TPS yang telah ditentukan, pihak KPU mengaku belum berkoordinasi dengan pihak terkait untuk keberadaan TPS guna mengakomodir para pemilih yang berada di dalam tahanan Polres maupun rumah sakit, hal tersebut dapat disesuaikan dengan keberadaan TPS di lokasi terdekat.

Sementara itu, kepala Lapas kelas III kota Cilegon, Hendro sangat mengapresiasi diadakannya TPS, karena umumnya warga binaan maupun tahanan dan tahanan titipan umumnya 90 persen warga kota Cilegon.

“Mengingat kota Cilegon akan menggelar pesta demokrasi menggelar pemilihan Walikota dan wakil Walikota, warga binaan ya harus mendapatkan hak pilihnya”ucap Kalapas.

Reportase: A fernandoe