Puluhan bangunan liar yang kerap disalahgunakan menjadi lokasi praktik prostitusi dan peredaran minuman keras di sepanjang jalur industri, Kecamatan Ciwandan, kota Cilegon kembali ditertibkan oleh petugas gabungan dari Kecamatan setempat, selasa (13/10).
Dalam pembongkaran bangunan liar, alat berat yang hendak merobohkan bangunan liar sempat dihadang oleh wati salah seorang pemilik warung remang-remang dan protes terhadap petugas yang hendak membongkarnya, karena bangunan miliknya didapati dari  oknum perusahaan yang memperjualbelikan bangunan di sekitar lokasi kawasan industri dengan harga satu hingga tiga juta rupiah.
“Saya mendapati lahan untuk mendirikan bangunan dari salah seorang yang bekerja di perusahaan di wilayah lokasi ini, dan saya mendirikan bangunan baru sembilan bulan dengan usaha dagangan saya hanya menjual kopi dan nasi rames. Ujar sambil menangis.
Meskipun sempat mendapat penolakan dari pemilik bangunan, petugas tetap membongkarnya dengan alat berat hingga bangunan liar tersebut rata dengan tanah.
Kepala seksi ketentraman dan ketertiban Satpol PPÂ Kecamatan Ciwandan kota Cilegon, Edi Qudratullah mengatakan, pembongkaran paksa dilakukan lantaran pemilik bangunan disekitar lokasi tidak mengindahkan edaran dan peringatan dari pihak kecamatan yang meminta agar bangunan segera dikosongkan dan dibongkar masing-masing.
“Karena sudah tiga kali edaran dan peringatan telah dilayangkan, kita terpaksa membongkarnya secara paksa sebanyak dua puluh bangunan liar dan warung remang-remang, sebelumnya pada agustus kemarin, kita juga telah membongkar sebanyak 38 bangunan liar dan warung remang-remang, dan hari ini pembongkaran yang kedua” ungkapnya.
Reportase: A Fernando