Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Tangerang Selatan telah menjadwalkan pemanggilan terhadap Wali Kota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany terkait laporan calon wali kota Tangerang Selatan nomor urut satu, Ikhsan Modjo. Airin diminta hadir untuk dimintai keterangannya pada Sabtu (19/8/2015) pukul 15.00 WIB.
Acep menjelaskan, Airin akan dimintai keterangan apakah program tersebut termasuk CSR (Corporate Social Responsibilities) atau bagian dari program pemerintah.
“Nanti akan kita pertegas kepada yang bersangkutan, biar Bu Airin yang bisa menjelaskannya lebih lanjut,” ujar Acep. Peluncuran WiFi Corner Gratis di Taman Kota 1 diselenggarakan pada Jumat, 28 Agustus 2015.
Dalam acara itu, Pemerintah Kota Tangerang Selatan menggandeng perusahaan penyedia jasa layanan telekomunikasi Telkom cabang Tangerang. Terkait keterlibatan Telkom, Panwas telah memanggil dan memeriksa perwakilan Telkom Tangerang, Jumat siang.
Adapun di dalam acara peluncuran tersebut, dihadiri oleh General Manager Telkom Tangerang Iwan Rusdarmono. Namun, yang hadir di Panwas siang tadi adalah Marketing Manager Telkom Tangerang.
Ikhsan menilai acara yang dihadiri Airin menyalahi aturan dalam pemilihan kepala daerah. Airin disebut melakukan kampanye terselubung di acara itu dan masih menggunakan berbagai fasilitas yang dia nikmati sebagai Wali Kota Tangerang Selatan serta belum mengajukan cuti untuk kampanye.
Acep juga menegaskan dipanggilnya Airin karena saat itu Airin memang hadir di dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Airin menyebutkan peluncuran WiFi Corner Gratis adalah sebagai bentuk kerja sama dengan PT Telkom Indonesia yang berbentuk CSR.