Merasa anaknya menjadi korban atas ketidakpastian penanganan limbah oleh Pemerintah kota Cilegon, puluhan orangtua siswa yang mendatangi sekolah Bosowa Al-Azhar, kota Cilegon mengancam akan mempidanakan pihak badan lingkungan hidup lantaran hingga saat ini pihak BLH belum juga mampu menemukan siapa pelaku pembuangan limbah, para orang tua siswa menuding pihak BLH bergerak lamban sehingga banyak anak di sekolah tersebut menjadi korban hingga harus menjalani perawatan.
Kuswara Hendrayana selaku orang tua siswa mendesak tanggung jawab Pemerintah dalam hal ini badan lingkungan hidup saat melakukan penanganan limbah yang sangat lambat.
“Dua orang anak saya yang belajar di sekolah ini sudah menjadi korban hingga menjalani perawatan di rumah sakit, akibat menghirup gas Amoniak yang dikeluarkan oleh cairan diduga limbah tersebut yang dibuang di depan sekolah gorong-gorong ruas jalan Tol Tangerang-Merak” ujar Kuswara.
“Pokoknya kita mendesak pihak badan lingkungan hidup segera mengusut pelaku pembuang cairan limbah, dan jika dalam waktu 24 jam tidak ada kejelasan,maka kami akan mempidanakan pihak badan lingkungan hidup” Ancamnya.
Kepala badan lingkungan hidup kota Cilegon, Epud Saepudin yang terus berkelit mengaku telah melakukan upaya-upaya penanganan dan penyedotan cairan diduga limbah.
“Sayangnya kita belum bisa memastikan siapa oknum yang telah membuangnya lantaran kami belum juga memperoleh hasil uji laboratorium yang dilakukan di Jakarta” kilah Epud
Sementara itu, guna menghindari terjadinya jatuh korban lebih banyak saat upaya penyedotan cairan diduga limbah di depan Sekolah yang berada di gorong-gorong ruas jalan tol Tangerang Merak, pihak Sekolah terpaksa harus meliburkan sementara selama dua hari kedepan hingga proses pembersihan selesai.
Reportase: A Feranando