Penjabat Walikota Minta Polisi Ringkus Pelaku Pembuang Limbah Sembarangan

1038
Pembuangan Limbah Yang Mencemari Lingkungan Di Jalur Tol Tangerang-Merak Kecamatan Jombang, Kota Cilegon 2
Pembuangan Limbah yang mencemari lingkungan di-Jalur Tol Tangerang-Merak, Kecamatan Jombang Kota Cilegon

Kepolisian Resort Cilegon didesak untuk mengusut tuntas adanya pembuangan limbah yang telah mencemari lingkungan yang telah dikeluhkan warga dalam satu bulan terakhir, selain harus menciduk pelaku, pihak Kepolisian juga didesak menindak secara tegas terhadap perusahaan yang membiarkan aksi pembuangan limbah tersebut.

Penjabat Walikota Cilegon, Suyitno meminta, Kepolisian untuk dapat turun tangan dan tidak tinggal diam mengingat kasus pembuangan limbah telah meresahkan warga, lantaran aksi pembuangan secara ilegal ini tidak hanya terjadi di ruas jalan Tol Tangerang-Merak Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang kota Cilegon, tetapi juga terjadi di sejumlah titik saluran air di dekat pemukiman warga Perumahahan Warnasari, Kecamatan Citangkil kota Cilegon.

11940124_765007790291385_335776488_n“Kita meminta, kepolisian diharapkan dapat segera mengusut dan meringkus pelaku pembuang cairan yang dikhawatirkan dapat berbahaya bagi kesehatan warga, saya sudah meminta langsung ke Kapolres Cilegon agar diusut itu siapa pelakunya, kalau memang menyalahi aturan, ya harus segera ditindak dong, biar tahu limbah yang dibuang, siapa pelakunya dan dari perusahaan mana, hal itu guna mencegah terjadinya kerusakan lingkungan yang lebih parah” Ketusnya.

 Suyitno menambahkan, pengusutan pada kasus penemuan limbah ini harus dapat segera diketahui sehingga pihaknya dapat memberikan sanksi tegas, baik kepada pelaku maupun pihak perusahaan dan pemberian sanksi tegas harus dilakukan agar tidak ada lagi perusahaan maupun oknum nakal yang membuang limbah perusahaannya secara sembarangan.

Reportase: A Fernando

Comments are closed.