Pemerintah kota Cilegon ternyata tak punya nyali dalam menerapkan kebijakan perekrutan tenaga kerja di sejumlah perusahaan dan industri. Pasalnya, sejumlah perusahaan dan industri menerapkan perekrutan tenaga kerja dari luar daerah bahkan perekturan tenaga kerja asing atau dari mancanegara untuk bekerja di sejumlah perusahaan dan industri di kota Cilegon.
Berdasarkan data yang tercatat di kantor imigrasi kelas II kota cilegon, untuk tahun 2015 sekarang ini, sebanyak 1.399 tenaga kerja asing dari beberapa negara luar yang bekerja di sejumlah perusahaan dan industri, jumlah tersebut meningkat hingga 90 persen dari tahun 2014 sebelumnya yang hanya mencapai 708 tenaga kerja asing. Angka tersebut setiap tahunnya mengalami peningkatan dengan menjamurnya keberadaan warga asing yang bekerja di kota Cilegon.
Dengan kondisi tersebut, Pnjabat Walikota Cilegon, Suyitno mengaku akan meninidaklanjutinya secara bertahap dengan memprioritaskan tenaga kerja lokal asal kota Cilegon.
“Mungkin untuk sekarang ini sekian persen dan ada persyaratan-persyaratan khusus lainnya untuk ditempatkan di beberapa perusahaan” ujarnya.
Sementara itu, program Pemerintah kota Cilegon dalam mengentaskan angka pengangguran dan memberdayakan tenaga kerja lokal di dunia industri di beberapa perusahaan sebesar 70 persen dan tenaga kerja asal luar daerah dan tenaga kerja asing sebesar 30 persen.
Reportase: A Fernando
Comments are closed.