Sopir Angkot Cilegon Protes Dishub Keluarkan Izin Trayek Baru

1521

Puluhan sopir angkutan umum jurusan Cilegon-Bojonegara mendatangi kantor dinas perhubungan kota Cilegon, kedatangan mereka ini mempertanyakan pengeluaran trayek baru angkutan sehingga sejumlah sopir memprotes adanya sejumlah kendaraan angkutan umum baru jurusan Cilegon-Bojonegara yang dianggap telah meresahkan para sopir yang diduga beroperasi secara ilegal.

Endang, Sopir angkutan umum mengatakan, keberadaan angkutan baru yang kita protes para karena sebelumnya, pihak dinas perhubungan kota Cilegon telah menyepakati tidak akan lagi mengeluarkan izin trayek, terkecuali dilakukan peremajaan kendaraan yang sudah tidak laik jalan terhadap izin trayek yang sudah dikeluarkan sebelumnya.

“Kita menuding adanya angkutan baru yang kerap beroperasi tersebut bukan merupakan angkutan yang diremajakan tetapi angkutan kota yang izin trayeknya ditutup-tutupi oleh petugas, hal ini disebutkan para sopir lantaran pada angkutan baru tersebut tidak ditemukan cat stempel peremajaan kendaraan yang biasa tertera pada badan kendaraan angkutan yang telah melalui uji kendaraan” ujar endang.

Sementara itu, kepala seksi angkutan pada dinas perhubungan kota cilegon, Tuah M Sitepu mengaku, akan menindaklanjuti aksi protes para sopir angkot dan mengecek keberadaan angkot yang ditudingkan para sopir ini, namun pihaknya membantah adanya pengeluaran izin trayek baru untuk angkutan umum jurusan cilegon-bojonegara, “kita hanya mengeluarkan izin peremajaan kendaraan saja untuk angkot cilegon-bojonegara, dan itu-pun hingga saat ini baru satu kendaraan yang mengajukan izin peremajaan kendaraan” ungkap Sitepu.

Reportase: A Fernando