Meski Ditolak Warga, Pembangunan Rusunawa di Makam Balung Tetap Dilanjutkan

2987
penolakan rusunawa
Warga Setempat yang menolak adanya pembangunan Rusunawa sedang memasang spanduk penolakan

Kendati mendapat  penolakan dari warga yang menolak adanya pembangunan rumah susun warga (Rusunawa) yang sedianya berlokasi dikawasan makam balung Citangkil, kota Cilegon. Pihak yayasan yang mendapatkan dana hibah untuk pembangunan Rusunawa itu bersikeras melanjutkan dan mendorong pihak pelaksana untuk tetap terus melanjutkan pembangunannya.

Diketahui, pihak yayasan makam Balung selaku pengelola makam mendapatkan dana hibah dari pemerintah pusat melaui Kementerian perumahan rakyat (Kemenpera)  sebesar 17 Miliar untuk pembangunan Rusunawa yang sedianya akan diperuntukan bagi masyarakat yang tidak mampu, namun sebagian warga yang tinggal dibelakang proyek Rusunawa tersebut menolaknya dengan alasan pihak yayasan dan pelaksana tidak pernah mensosialisasikan pembangunan tersebut kepada warga.

Pengelola yayasan makam balung  dibantu Satpol PP Kecamatan Citangkil mencabut spanduk penolakan Rusunawa oleh warga setempat
Pengelola yayasan makam balung dibantu Satpol PP Kecamatan Citangkil mencabut spanduk penolakan Rusunawa oleh warga setempat

“Pihak yayasan sebagai pengelola makam balung tidak mensosialisasikan pembangunan Rusunawa itu kepada kami selaku warga setempat yang tinggal dibelakang proyek, dan kami khawatir dengan dampak lingkungan dan dampak sosialnya jika Rusunawa ini jadi dibangun makanya kami menolaknya”ungkap Damin, warga setempat.

Dari penolakan warga yang tidak menyetujui pembangunan Rusunawa itu, sejumlah warga melakukan aksi penolakan dengan memasang spanduk penolakan ditengah area proyek Rusunawa namun belakangan spanduk penolakan warga tersebut dicabut oleh pihak yayasan makam Balung dengan dibantu oleh Satpol PP Kecamatan Citangkil dengan alasan tidak berizin dan spanduk tersebut mengandung provokasi.

Warga setempat  yang mengetahui spanduk penolakan mereka terhadap adanya proyek Rusunawa itu dicabut mengaku sedang melakukan kajian dan langkah hukum terkait pencabutan spanduk penolakan mereka yang dilakukan pihak yayasan makam balung, “kami akan menempuh prosedur hukum atas pencabutan spanduk penolakan kami”tegas Damin.

Pantauan dilapangan diketahui, proyek pembangunan Rusunawa yang dianggarkan dari APBN sebesar Rp 17 Miliar itu sedang berlangsung, tahapan yang sedang dilakukan oleh pihak pelaksana yang berasal dari perusahaan BUMN itu sedang mengerjakan pemagaran area pembangunan Rusunawa diwilayah  makam balung.

(KD/Hendra)

Comments are closed.