KPU Belum Pastikan TPS di Lapas Kelas III Cilegon

1174

Jelang pemilihan kepala daerah  kota cilegon pada 9 desember mendatang, KPU kota Cilegon belum juga memastikan tersedianya tempat pemungutan suara atau TPS di dalam lembaga pemasyarakatan kelas III kota Cilegon. belum dipastikannya keberadaan TPS di lapas tersebut dikarenakan jumlah calon pemilih yang ada di dalam lapas berjumlah dibawah batas minimal syarat dibentuknya TPS.

Menurut komisioner KPU kota Cilegon, Rudi Hartono, masih belum diputuskannya keberadaan TPS di dalam lapas karena hingga saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan dengan PPK dan sejumlah pihak lainnya lantaran keberadaan calon pemilih jumlahnya tidak memenuhi persyaratan untuk bisa dibuatkan TPS di lapas tersebut.


Dirinya mengaku, mengantisipasi hilangnya hak suara para pemilih di dalam lapas akibat ketiadaan tps di lokasi tersebut KPU akan meminta TPS terdekat dilingkungan sekitar untuk mengadakan sambang ke lapas tersebut dengan menyiapkan TPS keliling untuk memenuhi hak pilih para penghuni di lapas tersebut.

“Untuk bisa dibentuk TPS, sekurang-kurangnya tiap TPS sedikitnya dapat dibentuk untuk melayani 400 pemilih dan maksimal 800 pemilih per TPS” tambah rudi.

Seperti diketahui, lembaga pemasyarakatan kelas III Cilegon hanya dihuni oleh sekitar 287 warga binaan yang seluruhnya belum dinyatakan memenuhi persyaratan sebagai calon pemilih pada pilkada mendatang.

Reportase A Fernando