Kuasa Hukum Korban Cabul Siswi SMP Desak Polisi Tangkap DPO

828

Setelah berhasil menyeret lima pelaku pencabulan ke persidangan dan menjebloskan seorang pelaku otak pencabulan siswi SMP di kota Cilegon bernama Rufaji Jahuri, kini keluarga korban mendesak pihak kepolisian menangkap seorang pelaku lainnya bernama Sofian yang masih dinyatakan dalam daftar pencarian orang (DPO).

Keluarga korban melalui kuasa hukumnya, Ferry Renaldy mengaku kasus pencabulan siswi SMP yang hingga kini masih dalam penanganan pihak Kejaksaan Negeri kota Cilegon ini masih  berlanjut.

Sementara, seorang pelaku lainnya bernama Sofian yang merupakan kakak dari Rufaji Jahuri otak pelaku pencabulan masih dinyatakan buron oleh pihak kepolisian.

“Kami mendesak pihak kepolisian agar segera menangkap pelaku yang berstatus DPO yang masih berkeliaran dan tidak bermain mata dengan pelaku, karena dari tujuh pelaku, lima diantaranya sudah mendapatkan vonis majelis Hakim Pengadilan Negeri Serang, dan satu pelaku lainnya bernama Rufaji Jahuri telah dijebloskan untuk segera disidangkan, masa satu pelaku lagi tidak bisa diringkus” ungkap Ferry dengan nada kesal.

Reportase: A Fernando