Puluhan kendaraan roda dua maupun roda empat kendaraan umum dan pribadi terjaring razia gabungan yang digelar sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) kota Cilegon bersama satuan lalu lintas Polres kota Cilegon. razia yang difokuskan pada penunggak pajak kendaraan bermotor ini, selain dilakukan untuk meningkatkan pendapatan pajak daerah, juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
Puluhan pengendara yang menunggak pajak, di wilayah kota Cilegon, rabu siang terjaring dalam razia gabungan penertiban kendaraan yang digelar Samsat kota Cilegon bersama satuan lalu lintas Polres kota di kawasan bonakarta kota Cilegon.
 Razia yang digelar guna melakukan pendataan dan menghimbau para pengendara agar membayar tunggakan pajak tersebut dilakukan tidak hanya dalam rangka untuk meningkatkan penghasilan pajak daerah tetapi juga guna meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.
Bahkan menurut kepala unit pelayanan teknis sistem administrasi manunggal satu atap kota Cilegon, Nanang Irawan mengatakan upaya razia gabungan tersebut dinilai cukup efektif dilakukan dalam melakukan tindakan terhadap para pengendara yang tidak taat pajak untuk menarik pajak daerah yang terhutang. puluhan pengendara yang terjaring dalam razia tersebut diwajibkan menunjukan kelengkapan surat-surat kendaraannya untuk diperiksa.
Sementara, ditempat yang sama, kepala unit registrasi dan identifikasi satuan lalu lintas Polres Cilegon, Inspektur Satu, Ugum Taryana mengatakan, untuk kendaraan yang tidak lengkap, para pengendara dikenakan tilang dan bagi yang pajak kendaraannya sudah mati pengendara diminta untuk membuat surat pernyataan untuk segera membayar tunggakan pajak kendaraannya.
Meski kesadaran masyarakat kota Cilegon dinilai sudah cukup baik dalam hal membayar pajak kendaraannya, namun pihaknya tetap berharap, razia gabungan pajak kendaraan yang rencananya akan digelar selama tiga hari berturut-turut ini dapat menurunkan angka tunggakan pajak kendaraan di kota Cilegon.
Reportase: A Fernando
Comments are closed.