
Selasa, 12 Mei 2015
Bidikbanten.com, Cilegon- Seksi trantib kelurahan bagendung mengadakan sosialisasi penindakan perda (peraturan daerah) kepada para anggota linmas se kelurahan Bagendung yang bertempat di aula keluarahan Bagendung, selasa 12 mei 2015. Dalam sosialisasi penindakan perda dihadiri oleh camat Cilegon, Zainal Musadad.
Menurut kepala seksi trantib kelurahan Bagendung, Deni Eka Wandana, bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada anggota linmas yang ada di kelurahan Bagendung kaitan dengan peraturan daerah. Kagaiatan ini, Deni menjelaskan dilaksanakan selama satu hari dengan peserta dari anggota linmas dan beberapa unsur masyarakat.
Sementara itu, lurah Bagendung Halili menyambut baik dengan adanaya kegiatan ini, dirinya berharap semoga dengan adanya kegiatan sosialisasi kepada anggota linmas dan unsur masyarakat, masyarakat jadi lebih tahu peratuaran daerah sehingga dalam menjalankan tugasnya sebagai penjaga ketertiban bisa terlaksana dengan baik.
Lurah Bagendung juga tidak menampik bahwa saat ini di wilayahnya masih kekurangan anggota linmas, saat jumlah anggota linmas di wilayahnya baru 18 orang, tidak sebanding dengan RT dan RW yang mencapai 17 RT/RW dimana efektifnya satu RT harus ada 2 linmas.
Reportase: A. Fernando