Kelurahan Kesulitan Tunjuk Nama Calon Anggota PPS

781

Kamis, 7 Mei 2015

Bidikbanten.com, Cilegon- Sejak dibukanya perekrutan calon anggota PPS yang dilakukan oleh pihak kelurahan hingga berahirnya masa pendaftaran calon anggota PPS, baru dua kelurahan di Kota Cilegon yang baru menyerahkan nama-nama calon anggota PPS. Pihak kelurahan mengaku kesulitan dalam melakukan perekrutan akibat adanya pembatasan masa jabatan petugas sebelumnya. Akibatnya KPU Kota Cilegon pun terpaksa harus memperpanjang pendaftaran hingga tanggal 8 mei (besok-red).

ilustrasi pilkada

Sejumlah petugas yang akan direkrut pihak kelurahan pun terpaksa tidak dapat diajukan, karena kebanyakan nama-nama yang akan diajukan telah menjabat dua kali periode sebagai petugas PPK, PPS dan KPPS, sehingga tidak memenuhi kriteria persyaratan yang diharuskan pihak KPU.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fatullah Hasyim mengatakan, dalam peraturan perekrutan petugas penyelenggaran pada pilkada Kota Cilegon kali ini, setiap petugas panitia diwajibkan adalah petugas yang belum pernah menjabat dua kali periode sebagai petugas panitia pemungutan suara atau PPS. Akibatnya sejak pembukaan pendaftaran beberapa waktu lalu, dari 43 kelurahan se Kota Cilegon, baru dua kelurahan yang melaporkan pengajuan nama calon anggota PPS sedangkan 41 kelurahan hingga kini belum juga mengajukan nama-nama calon anggota PPS.

Untuk  itu, pihak KPU Kota Cilegon yang telah berkoordinasi dengan pihak KPU Provinsi Banten dengan panwas setempat, terpaksa harus memperpanjang masa pendaftaran dan pengajuan hingga tanggal delapan mei besok. Pihaknya berharap penambahan waktu pengajuan dapat dimaksimalkan pihak kelurahan dalam menyiapkan dan menunjuk nama-nama calon panitia pemungutan  suara kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon.

Reportase: A. Fernando