Senin, 27 April 2015
Bidikbanten.com, Cilegon- Jelang lengsernya walikota dan wakil walikota, Tubagus Iman Ariyadi sebagai walikota Cilegon, dan Edi Ariadi sebagai wakil walikota Cilegon. Pemerintah Provinsi Banten, kini menyiapkan 16 pejabat eselon dua untuk dijadikan Pelaksana Tugas (Plt) walikota Cilegon, tidak akan ada persyaratan khusus, namun dipastikan pemprov akan mengkaji beberapa pejabat eselon dua yang kini menjabat sebagai kepala SPKD maupun kepala badan. Hal ini perlu dilakukan agar nantinya rangkap jabatan tidak menggangu dan mempengaruhi keinerja Pelaksana Tugas (Plt) yang akan disandangkan.
Pelaksana tugas sementara walikota Cilegon, akan segera ditunjuk oleh pemerintah provinsi banten, menghadapi masa habisnya jabatan walikota dan wakil walikota Cilegon, pada tanggal 20 Juli 2015 mendatang.
Pemerintah provinsi, melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Kurdi Matin mengaku sudah mempersiapkan pejabat eselon dua nya, untuk bisa dipilih menjadi pelaksana tugas (Plt) walikota Cilegon.
“Sedikitnya terdapat enam belas pejabat eselon dua yang dimiliki pemerintah provinsi banten akan disiapkan,” terang Kurdi.
Meski pihaknya tidak melakukan seleksi, namun pihaknya menentukan beberapa kriteria, mengingat seluruhnya tengah menjabat di satuan kerja perangkat dinas mau pun badan.
Sementara itu, pihaknya memastikan, pejabat eselon dua yang akan ditunjuk menjadi Plt. Walikota Cilegon, kecil kemungkinannya dijabat oleh pejabat eselon dua yang merangkap jabatan. Karena hal ini dikhawatirkan akan menggangu kinerjanya sebagai pelaksana tugas walikota cilegon mau pun jabatannya saat ini sedang diembannya.
Reportase: A. Fernando