Alat Peraga Kampanye Calon Walikota Dibiayai APBD

1085

ilustrasi pilkadaSelasa, 21 April 2015

Atribut kampanye pilkada pasangan calon walikota dan wakil walikota pada pelaksanaan pilkada Kota Cilegon 2015, dipastikan akan dibiayai APBD yang difasilitasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cilegon. Komisi Pemilihan Umum (KPU) memastikan meski jumlah besaran untuk pembuatan biaya atribut kampanye calon belum ditentukan berdasarkan dari draft PKPU pembiayaan kampanye calon bakal tetap dilakukan guna menekan persaingan modal kampanye antar pasangan calon.

KPU Pusat yang menginstruksikan pembiayaan pembuatan bahan alat peraga kampanye dibebankan kepada KPU di masing-masing daerah yang akan melaksanakan PILKADA.

Ketua KPU Kota Cilegon, Fatullah Hasyim mengaku, pihaknya belum juga membahas tentang berapa jumlah nilai dari pembagian alokasi dana pelaksanaan pilkada, terlebih saat ini pihak KPU belum melakukan penandatangan MoU perjanjian penggunaan hibah yang akan digunakan untuk pelaksanaan PILKADA di Kota Cilegon.

Namun pihaknya memastikan pada PILKADA Cilegon tahun ini sesuai perintah aturan KPU pusat, seluruh pembuatan atribut dan alat peraga kampanye akan ditanggung APBD yang difasilitasi oleh pihak KPU.

Beberapa atribut dan alat peraga diantaranya yang dipastikan dicetak dan proses oleh KPU adalah alat peraga berupa banner, atau baligho serta stiker yang akan digunakan sosialisasi para calon kepada para pemilih. Hal ini dilakukan guna menekan persaingan modal kampanye antar pasangan calon.[]

Reportase: A. Fernando