Tersangka Korupsi “Rekening” RSUD Cilegon Belum Dinonaktifkan?

861
Sumber Gambar: google.com
Sumber Gambar: google.com

Rabu, 15 April 2015

CILEGON, BIDIKBANTEN.COM. Setelah sempat menjadi daftar pencarian orang (DPO) oleh Polres Cilegon, Inge Mai Yuar Savitri, seorang tersangka dugaan mark up dana rekening listrik, telpon, dan air, di rumah sakit umum daerah kota Cilegon, yang merugikan keuangan daerah sebesar satu miliar rupiah akhirnya ditangkap. Pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) yang membenarkan hal tersebut mengaku belum mengambil tindakan termasuk tidak tersangka lainnya yang ikut terseret dalam kasus tersebut belum juga dinonaktifkan.

Penanganan kasus dugaan korupsi mark up dan penggelapan uang pembayaran tagihan rekening listrik, air, dan telpon, di lingkungan rsud kota cilegon, yang saat ini masih terus berlanjut. Pasca pelimpahan penanganan dari polres Cilegon, dengan empat orang tersangka satu diantaranya dinyatakan buron, dan telah berhasil ditangkap setelah satu tahun masuk dalam daftar pencarian.

Salah satu tersangka yang merupakan pegawai negeri sipil, menjabat sebagai Subag Tata Usaha dan Humas RSUD Kota Cilegon yakni Inge Mai Yuar Savitri, yang selama ini menjadi bulan-bulanan polisi, akhirnya berhasil ditangkap dan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk dititipkan ke lembaga pemasyakaratan Kota Cilegon.

Menyikapi hal tersebut, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Kota Cilegon, Mahmudin, mengaku belum bisa memberikan tindakan apa pun kepada keempat pegawainya, tiga dari empat tersangka kasus ini pun diakui masih aktif melaksanakan tugas sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Kepala BKD Kota Cilegon, memastikan baru akan menonaktifkan para pegawainya jika diminta oleh pihak penegak hukum, namun selama tidak mempengaruhi proses hukum, pihaknya tidak akan menonaktifkan sejumlah pegawainya, sebelum ada kepastian hukum dan keputusan yang ingkrah yang mengikat para tersangka.

Sementara itu, diketahui, empat orang tersangka kasus dugaan korupsi pembayaran rekening listrik, air dan telpon, di RSUD kota cilegon, tiga diantaranya masih berkeliaran, yakni direktur RSUD Kota Cilegon, Kepala bagian Keuangan, dan staf, meski pun mereka seluruhnya telah ditetapkan tersangka oleh pihak kepolisian resort Cilegon.[]

Reportase: A. Fernando

Editor: Rifyal Qurban

Comments are closed.