Setahun Buron, Pelaku Penusukan Penumpang Kapal Diringkus Polisi

792

A

Rabu, 15 April 2015

CILEGON, BIDIKBANTEN.COM. Kepolisian sektor kawasan pelabuhan Merak, berhasil meringkus pemuda pelaku penusukan penumpang diatas kapal penyeberangan ferry Merak-Bakauheni, pelaku yang buron satu tahun lebih ini tak berkutik setelah polisi mengepung di areal lembaga pemasyarakatan Kalianda, Lampung Selatan.

Pelaku penusukan penumpang kapal yang bernama Ferry (31) tahun, warga Kalianda, Lampung Selatan langsung digiring petugas kepolisian sektor kawasan pelabuhan Merak setelah keluar dari dalam kapal menuju ke mapolsek pelabuhan Merak.

Di hadapan petugas, pelaku mengaku melakukan penusukan terhadap korban bernama Rifki Noviansyah, lantaran korban yang merupakan penumpang kapal memergoki dirinya sudah berada di dalam kendaraan meneriaki maling.

“Karena tidak terima, saya langsung menyerang korban dan terjadi perkelahian hingga berujung penusukan terhadap korban di atas kapal KMP Nusa Jaya yang bersandar di dermaga satu pelabuhan Merak sebelum berlayar menuju pelabuhan Bakauheni.” Ujar Ferry.

Sementara itu, kepala KSKP Merak, AKP. Nana Supriatna mengatakan, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 20 maret 2014, dengan adanya laporan pihak korban, namun karena pelaku telah menyeberang ke pelabuhan Bakauheni, pihaknya kesulitan meringkus pelaku karena pelaku juga melakukan tindakan kriminal di wilayah Lampung Selatan atas kasus yang berbeda, setelah berhasil bebas dan menjalani hukuman di lembaga pemasyakaratan Kalianda, Lampung Selatan, namun pelaku yang juga telah lama menjadi buron dari kejaran polisi selama satu tahun lebih ini harus menjalani hukuman dan masih menjalani pemeriksaan intensif di mako kepolisian sektor kawasan pelabuhan Merak.

Pelaku sendiri harus meringkuk di dalam sel tahanan dan di jerat dengan pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.[]

Reportase: A. Fernando

Editor: Rifyal Qurban