Wisata kawasan pantai di Kota Cilegon sudah dimiliki dan dikuasai pihak swasta. Namun kondisi ini mengakibatkan hilangnya status daerah wisata, lantaran pantainya dijadikan lokasi perluasan industri dan pembangunan pelabuhan.
Menurut Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kota Cilegon, Bukhori, lahan pantai sudah berubah fungsi menjadi lahan perluasan pembangunan infrastruktur pelabuhan dan industry. Ada sekitar dua puluh pelabuhan, dua diantaranya berupa pelabuhan besar.
Sebelumnya, beberapa titik lokasi pantai dikenal sebagai lokasi wisata pantai masyarakat sekitar. Namun setelah banyaknya pembangunan infrastruktur pembangunan pelabuhan, saat ini kondisinya sudah tidak layak lagi.
Ini mengakibatkan pencemaran atas pembangunan perluasan industry disepanjang pantai kawasan Merak.
Pantai Pulo Rida, Pantai Mabak dan Kelapa Tujuh, yang selama ini menjadi destinasi wisata pantai masyarakat lokal Kota Cilegon, kini kondisinya pun sudah tidak layak lagi. Bahkan beberapa diataranya terpaksa tutup akibat pencemaran lingkungan disekitar, karena berada dekat dengan pabrik dan pembangunan pelabuhan.
Untuk itu, lanjut Bukhori, pihaknya tidak mengandalkan sektor wisata alam guna meningkatkan pengunjung wisata di Kota Cilegon, tetapi menumbuhkan kawasan wisata kuliner.
“Kami rencana akan mengadakan even-even besar yang dapat menjadi cirri khas even Kota Tangerang,” ujar Bukhori.
Reportase: A. Fernando.