Dana Desa Rp.20,77 T Segera Dicairkan

3758

uang1

Pemerintah pusat akan segera mencairkan dana desa untuk empat kabupaten di Provinsi Banten yang besarnya mencapai 352,5 miliar rupiah. Kabupaten yang menerima dana desa tersebut diantanya Lebak, Pandeglang, Serang, dan Tangerang.

Data yang diperoleh dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Sabtu (28/03/2015), menunjukan kabupaten yang memperoleh dana desa terbanyak yaitu Lebak mencapai Rp.95,97 milyar. Di posisi ke dua  Pandeglang sebesar Rp.91,6 miliar dan ke tiga Serang Rp.89,8 miliar, sedangkan yang terkecil diperoleh Kabupaten Tangerang, Rp.75,12 milyar.

Secara nasional total dana desa sebesar Rp.20,77 triliun. Berdasarkan data tersebut, Provinsi Jawa Tengah menjadi provinsi penerima dana desa terbesar, yaitu mencapai Rp.2,23 triliun. Sedangkan Kepualauan Riau merupakan provinsi penerima dana desa terendah, yaitu sebesar Rp.79,2 miliar.

Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2015, pemerintah telah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa sebesar Rp.664,6 triliun. Dari total dana tersebut, alokasi dana transfer ke daerah ditetapkan sebesar Rp.643,8 triliun dan dana desa sebesar Rp20,77 triliun.

Berikut dana desa yang akan segera dikucurkan pemerintah pusat untuk tingkat provinsi sebagai berikut; Provinsi Aceh Rp.1,7 triliun, Sumatera Utara Rp.1,46 triliun, Sumatera Barat Rp.267 miliar, Riau Rp.445,6 miliar, Kepulauan Riau Rp.79,1 miliar, Jambi Rp.381,5 miliar, Sumatera Selatan Rp.775 miliar, Bengkulu Rp.362,9 miliar, Bangka Belitung Rp.91,9 miliar dan Lampung Rp.684,7 miliar.

Sedangkan provinsi yang ada di pulau jawa diantaranya, Jawa Barat Rp.1,5 triliun, Jawa Tengah Rp.2,22 triliun, Yogyakarta Rp.128 miliar, Jawa Timur Rp.2,2 triliun, dan Banten Rp.352,5 miliar.

Sementara wilayah Kalimantan, yang terdiri dari Kalimantan Barat Rp.537 miliar, Kalimantan Tengah Rp.403,3 miliar, Kalimantan Selatan Rp.501,1 miliar, Kalimantan Timur Rp.240,5 miliar dan Kalimantan Utara Rp.19,8 miliar.

Provinsi di Sulawesi, diantaranya Sulawesi Utara Rp.402,5 miliar, Sulawesi Tengah Rp.500,3 miliar, Sulawesi Selatan Rp.635,3 miliar, Sulawesi Tenggara Rp.496 miliar, Sulawesi Barat Rp.162 miliar dan Gorontalo Rp.179,9 miliar.

Selain itu dana desa yang diperoleh Provinsi Bali Rp.185,4 miliar, Nusa Tenggara Barat Rp.301,7 miliar, Nusa Tenggara Timur Rp.812,8 miliar, Maluku Rp.334 miliar, Maluku Utara Rp.291 miliar, Papua Rp.1,4 triliun, dan Papua Barat Rp.449,3 miliar. (**)

Comments are closed.