Terkait masih banyaknya Perlintasan Kereta Api yang belum dilengkapi palang pintu, Dinas Perhubungan (Dishub) kota Cilegon mengaku setiap tahunnya sudah mengajukan usulan pengadaan palang pintu pada tiap rapat internal ditingkat Provinsi, namun demikian pengadaan palang pintu yang seharusnya menjadi kewenanganPT KAI tersebut masih belum bisa dipastikan, mengingat pengadaannya masih menunggu rekomendasi dari Dinas Perhubungan Provinsi Banten.

Meski demikian, pihaknya mengaku terus melakukan upaya pengajuan/ mengingat seluruh titik pelrintasan di kota Cilegon yang belum dilengkapi palang pintu berada di lokasi jalur strategis yang intensitas lalu lintasnya cukup padat, sehingga khawatir membahayakan.
Reportase: A Fernando