Terkait Jembatan JLS Ambrol, DPRD Cilegon Desak Dinas PU Coret Kontraktor Nakal

1311

jalan ambrolKembali rusaknya jembatan di jalan lingkar selatan yang baru diperbaiki oleh Dinas pekerjaan umum mengundang perhatian dari komisi 1 DPRD kota Cilegon, pihaknya mendesak Dinas pekerjaan umum untuk meminta kontraktor bertanggung jawab atas ambrolnya jembatan yang belum lama diperbaiki, ambrolnya jembatan yang berada di jalan lingkar selatan Wilayah kecamatan Cibeber kota Cilegon  yang baru 2 bulan diperbaiki disayangkan oleh pihak DPRD kota Cilegon.

Komisi 1 yang membidangi pembangunan di Dinas Pekerjaan Umum kota Cilegon menduga pengerjaan perbaikan jembatan dikerjakan secara asal-asalan sehingga jembatan tidak pernah bertahan lama, untuk itu Komisi 1 meminta PU kota Cilegon sebagai penanggung jawab hasil pembangunan harus lebih memperketat pengawasan terhadap kontraktor  yang menjadi pihak pelaksana proyek di lapangan.

Selain itu komisi 1 DPRD kota cilegon juga mendesak Dinas PU Cilegon agar memblack list nama-nama kontraktor nakal sehingga kontraktor nakal tidak lagi dilibatkan dalam setiap pengerjaan proyek pembangunan, “menindak lanjuti hasil inspeksi di lapangan  Dinas Pekerjaan Umum telah menganggarkan untuk perbaikan jembatan tersebut di tahun 2015 ini, penganggaran perbaikan jembatan  JLS semestinya tidak dilakukan pihak PU Cilegon seharusnya memanggil pihak kontraktor untuk bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek yang diduga dibangun tidak sesuai spesifikasinya, dan hal ini perlu dilakukan untuk menghindari terjadinya double anggaran yang dapat berdampak pada adanya temuan hukum. “ujar Abdul Goffar,ketua komisi 1 DPRD kota Cilegon, senin (02/02).

Untuk itu Ddinas PU Cilegon  juga diminta dapat secara tegas menegur sejumlah kontraktor pelaksana proyek yang melakukan pekerjaan tidak sesuai spesifikasinya sehingga kontraktor sebagai pelaksana proyek di lapangan dapat mempertimbangkan konsekwensi ancamannya.

Reportase: A Fernando