Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten siang tadi (03/02) menggelar rapat evaluasi jelang pelaksanaan Pilkada di kota Cilegon meminta agar KPU kota Cilegon agar selektif dalam menunjuk anggota Kelompok Penyelenggara Pemilihan Suara (KPPS), KPU Provinsi Banten menginstruksikan anggota KPPS bermasalah di Tahun lalu agar di blacklist dari daftar nama calon KPPS untuk menghindari konflik saat pelaksanaan tahapan Pilkada.
KPU kota Cilegon diminta agar berhati-hati dan selektif dalam menentukan anggota KPPS jelang pelaksanaan Pilkada kota Cilegon yang semakin dekat, dalam evaluasi pelaksanaan Pilpres yang digelar beberapa waktu lalu menghadapi persiapan Pemilihan Kepala Daerah di kota Cilegon komisioner KPU Provinsi Banten menekankan kepada anggota KPU kota setempat agar tidak kembali mengikutsertakan anggotaKPPS yang terindikasi menjadi kaki tangan Partai maupun icalon peserta Pilkada.
“Komisioner KPU Provinsi Banten menghimbau agar KPU kota Cilegon memblacklist sejumlah nama anggota KPPS bermasalah pada pelaksanaan Pilkada maupun pada pelaksanaan Pilpres lalu, hal ini harus dilakukan agar ketegangan maupun konflik tidak lagi terjadi akibat kecurangan yang dimungkinkan dapat dilakukan anggota KPPS” jelas Syaeful Bahri,komisioner KPU Provinsi Banten.
Pihaknya menghimbau, KPU kota Cilegon harus selektif dalam memilih sehingga potensi kecurangan yang dapat terjadi dapat diminimalisir sekecil mungkin.
Reportase: A Fernando