Pilkada Terancam di Undur, KPU Tunggu Aturan Revisi Baru

1064

pilkada

Jelang pelaksanaan pPlkada kota Cilegon yang semakin dekat, jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Cilegon menggelar rapat koordinasi dengan komisi I DPRD kota Cilegon. Koordinasi dilakukan karena sampai saat ini pihak KPU belum bisa mensosialisasikan peraturan KPU yang kini dalam tahap revisi di tingkat pusat, pelaksanaan pemilihan pada Pilkada kota Cilegon pun yang sebelumnya telah direncanakan KPU terancam kembali mundur dari jadwal pelaksanaan.

Pelaksanaan Pilkada kota Cilegon yang rencananya akan berlangsung pada l 16 desember 2015 mendatang terancam kembali di undur, hal ini disampaikan jajaran komisioner KPU kota Cilegon saat melakukan rapat koordinasi dengan komisi I di ruang rapat DPRD kota Cilegon, (28/01).
Menurut pihak kpu, potensi mundurnya pelaksanaan Pilkaa di kota Cilegon dapat terjadi lantaran saat ini aturan pada peraturan KPU sesuai ketentuan Perppu nomor 1 tahun 2014  dalam tahap revisi terbatas yang masih dibahas di komisi 2 DPR RI bersama KPU Pusat.
“Kordinasi dengan komisi I DPRD kota Cilegon dilakukan guna membahas sejumlah persiapan termasuk mengantisipasi mundurnya jadwal pelaksanaan Pilkada di Daerah” Ujar fathullah Haim, ktua KPU kota Cilegon.

Hingga saat ini, lanjut Fathullah, pihaknya belum mensosialisasikan aturan PKPU yang telah diterimanya karena masih menunggu keputusan revisi terbatas PKPU yang telah diterimanya karena masih menunggu keputusan revisi terbatas PKPU baru yang masih dalam proses.

Sementara pihak KPU  masih belum bisa menentukan kapan pelaksanaan Pilkdaa kota Cilegon akan digelar, pihaknya hanya menyampaikan persyaratan bagi bakal calon yang akan mendaftar, bagi bakal calon yang diusung Partai Koalisi setidaknya harus memperoleh dukungan sebanyak 20 Persen dari jumlah kursi atau sekitar 25 persen dari akumulasi perolehan suara sah Pemilu terakhir di daerah yang bersangkutan.

Sedangkan untuk syarat calon perseorangan atau independent,  di syaratkan harus memiliki dukungan paling sedikit 5 persen dari jumlah penduduk sesuai dengan ketentuan Perppu nomor 1 tahun 2014 yang akan mulai dibuka februari mendatang.

Reportase: A Fernando

Comments are closed.