Keberadaan warung remang-remang di sepanjang jalur Ciwandan kota Cilegon semakin meresahkan warga, berkali-kali pihak ketentraman dan ketertiban pernah melakukan upaya pembongkaran, namun kembali warung remang-remang kembali marak dan kian menjamur.
Bagian Trantib Kecamatan Ciwandan mengaku kewalahan menanganginya, karena sebelumnya telah memberikan peringatan hingga pembongkaran namun warung remang-remang di sepanjang jalan malah semakin marak.
Beberapa titik yang menjadi lokasi bangunan warung remang-remang itu umumnya berdiri di atas lahan milik PT KS dan PT PJKA karena para pedagang membangun warung di sisi jalan selain membahayakan juga kerap meresahkan warga karena rawan dijadikan lokasi mesum dan hiburan malam.
Menurut Camat Ciwandan, Junaidi, keberadaan warung remang-remang tersebut sudah dikeluhkan warga sejak lama, karena warga khawatir keberadaan warung remang-remang dapat membawa dampak negatif bagi kehidupan sosial di wilayahnya.
“Untuk itu kami meminta kepada sejumlah elemen masyakarat agar turut mengawasi keberadaannya dan meminta pemilik warung remang-remang yang membandel segera menutup usahanya guna menghindari terjadinya konflik dan main hakim sendiri yang bisa dilakukan warga sekitar yang sudah resah dengan keberadaan tempat seperti itu” Ujar Camat Ciwandan, Junaidi (23/01).
Reportase: A Fernandes