Sejumlah anggota DPRD kota Cilegon mempertanyakan status aset Situ Rawa Arum yang hingga kini tidak jelas, Pemerintah kota Cilegon bahkan didesak segera memperjelas status situ yang pernah diperjuangkan sejak tahun 2007 lalu yang kini diklaim sebagai aset pemerintah Provinsi Banten.
Pasalnyasitu Situ Rawa Arum berpotensi menjadi Wisata alam di kota Cilegon,namun hingga kini belum terkelola lantaran terkendala oleh status lahan yang diklaim menjadi aset propinsi Banten..
“Kejelasan status Situ Rawa Arum harus segera dilakukan, agar Situ Rawa Arum dapat segera dikelola dan dipergunakan” ujar Rahmatullah, salah seorang anggota DPRD Cilegon, (22/01).
Hal senada dikatakan Hasbi Sidik, Ketua Komisi 11 DPRD Cilegon yang menyayangkan sikap Pemkot Cilegon yang terkesan lamban dalam menangani persoalan ini, ia bahkan menyesalkan jika aset tersebut nantinya dikelola oleh Propinsi Banten.
Reportase: A Fernando