BidikBanten.Com – Kesadaran masyarakat terhadap marka jalan ternyata masih sangat rendah, banyak pengendara roda 2 dan 4 yang melakukan kesalahan ( 20/01 ).
Razia simpatik yang dilakukan Porles Cilegon di jalan Raya merak tepatnya Lampu Merah Damkar,banyak pengemudi dan pengendara tidak mengenakan helm, SIM dan STNK sehinga berhak di kenakan Sangsi penilangan oleh polisi Lalu lintas.
Kaur Lalu lintas Polres Cilegon, Sudarman mengatakan kepada BidikBanten.Com, kesadaran masyarakat sangat rendah tentang marka jalan dan kurang memahami tentang rambu – rambu lalu lintas sehinga di lakukan tindakan tegas dengan penilangan, ” tegasnya.
Lanjut Sudarman di antara pengendara yang terkena sangsi penilangan berjumlah 70 pelangar,yang tidak membawa perlengakapan yang terdiri dari sim 7, STNK 58,Ranmor 5, dan akan di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,”unkapnya.
Reportase : Adam Alkautsar
Razia simpatik yang dilakukan Porles Cilegon di jalan Raya merak tepatnya Lampu Merah Damkar,banyak pengemudi dan pengendara tidak mengenakan helm, SIM dan STNK sehinga berhak di kenakan Sangsi penilangan oleh polisi Lalu lintas.
Kaur Lalu lintas Polres Cilegon, Sudarman mengatakan kepada BidikBanten.Com, kesadaran masyarakat sangat rendah tentang marka jalan dan kurang memahami tentang rambu – rambu lalu lintas sehinga di lakukan tindakan tegas dengan penilangan, ” tegasnya.
Lanjut Sudarman di antara pengendara yang terkena sangsi penilangan berjumlah 70 pelangar,yang tidak membawa perlengakapan yang terdiri dari sim 7, STNK 58,Ranmor 5, dan akan di tindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,”unkapnya.
Reportase : Adam Alkautsar