
Hal ini terungkap dalam rapat mediasi antara manajement PDSU dan masyarakat Tegal Ratu di ruang rapat Walikota (13/01) Kurtubi, pemilik tanah kepada BidikBanten.Com mengatakan, pihak masyarakat menuntut pembebasan tanah.
“Kami memohon kepada Walikota Cilegon agar mencabut ijin operasi PT PDSU sebelum ada itikad baik dari PT PDSU.”tegasnya.
Sementara Madluri, koordinator lapangan aksi warga mengatakan, warga merasa kecewa dengan tidak hadirnya manajemen PT PDSU, dan akan berencana menggelar demo besar- besaran jika tidak ada penyelesaian.
Sementara Madluri, koordinator lapangan aksi warga mengatakan, warga merasa kecewa dengan tidak hadirnya manajemen PT PDSU, dan akan berencana menggelar demo besar- besaran jika tidak ada penyelesaian.
“Karena pihak PT PDSU hanya janji palsu kepada masyarakat, bohong – bohong doang kerjanya”tukasnya.
Reportase : Adam Alkautsar
Reportase : Adam Alkautsar