BidikBanten.Com – Kepastian kurikulum pada tahun ajaran 2014-2015 di kota Cilegon sudah disosialisasikan kepada seluruh sekolah baik swasta maupun negri se-kota Cilegon.
Dalam edaran Menteri Pendidikan ke seluruh Kepala Sekolah se Indonesia tentang pelaksanaan kurikulum 2013, nomor:179342/MPK/KR/2014. Ada dua poin yang pertama bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan kuriulum 2013 dalam 3 semester itu tetap melanjutkan mengunakan kurikulum 2013, serta poin ke dua bagi sekolah baru satu semester mengunakan kurikulum2013 itu kembalu ke kurikulum 2006.
Menurut Kepala Dinas Pendidikan Kota Cilegon, Muhtar Gozali mengatakan sosialisasi edaran kementrian pendidikan sudah diberitahukan kepada kepala sekolah yang ada se Cilegon tanpa kecuali, jadi pada tahun ajaran 2014-2015 semester genap ini sudah menerapkan menerapkan edaran Kementrian Pendidikan.
‘’Sosialisasi edaran Kementrian Pendidikan sudah diberitahukan kepada kepala sekolah yang ada se Cilegon tanpa terkecuali, jadi pada tahun ajaran 2014-2015 semester genap ini sudah menerapkan edaran kementrian pendidikan’’ucapnya.
Muhtar menjelaskan sosialisasi kepada kepala sekolah se-Cilegon sama seperti edara mentri pendidikan bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan kuriulum 2013 dalam 3 semester itu tetap melanjutkan mengunakan kurikulum 2013, dan bagi sekolah baru satu semester mengunakan kurikulum2013 itu kembalu ke kurikulum 2006.
‘’Bahwa bagi sekolah yang telah melaksanakan kuriulum 2013 dalam 3 semester itu tetap melanjutkan mengunakan kurikulum 2013, dan bagi sekolah baru satu semester mengunakan kurikulum2013 itu kembalu ke kurikulum 2006’’.Jelasnya.
Reportase: Martin
Reportase: Martin