Kecamatan Jombang Sosialisasikan UU Kependudukan Bagi WNA

985

sosialisasi UU WNACilegon.BidikBanten.com – Untuk pembinaan terkait kependudukan Warga Negara Asing (WNA), Kecamatan Jombang mengundang Seluruh RT/RW se-kecamatan Jombang untuk menghadiri kegiatan sosialisasi Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013.Tentang admnistrasi kependudukan di aula gedung kecamatan Jombang.

Ketua Foker-C kecamatan jombang Aan Abdul Rahman mengatakan, RT/RW belum begitu tahu tentang surat-surat yang harus di miliki Warga Negara Asing (WNA) makanya perlu kegiatan sosialisasi agar para RT/RW mengetahui surat-surat yang harus dimiliki Warga Negara Asing (WNA).

‘’RT/RW belum begitu faham tentang surat-surat yang harus di miliki Warga Negara Asing (WNA)’’.Ujar Aan.

Acara sosialisasi UU NO 24 Tahun 2013 ini menurut Camat Jombang Agus agar RT/RW faham apa saja surat-surat yang harus dimiliki Warga Negara Asing (WNA), karna di Kecamatan Jombang banyak warga asing semakin hari semakin banyak.’’ RT/RW faham apa saja surat-surat yang harus dimiliki Warga Negara Asing (WNA)’’ ujar Agus.
Agus berharap ‘’setelah sosialisasi ini RT/RW mendata warga terutama warga asing didearahnya masing-masing dan melaporkan ke kecamatan.

Reportase: Maartin