Cilegon, BidikBanten.Com – Bergulirnya Program Bedah Rumah melalui Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di kota Cilegon yang tersebar di 8 Kecamatan tak pelak membuat animo masyarakat menyambutnya dengan suka cita, pasalnya tak sedikit masyarakat yang menunggu program ini terlaksana.
Seperti diungkapkan oleh Aldo Komarudin, Warga Cikerai Kecamatan Cibeber, pria yang sehari-harinya berprofesi sebagai buruh bangunan itu sangat antusias dengan adanya program bedah rumah yang sedang dilaksanakan di kampungnya.
“Terus terang dengan adanya program RTLH di kampung saya ini, saya dan keluarga merasa sangat berterima kasih sekali, karena kami dapat menikmati bantuan dari Pemerintah secara gratis” ungkapnya.
Hal senada diungkapkan Suminah, Warga Citangkil, bahkan Ibu paruh baya ini awalnya sudah pasrah dengan kondisi rumahnya yang tidak juga mendapatkan perhatian, tak ayal ia pun sering mengeluh dengan kondisi seperti itu, namun saat ia terdaftar sebagai penerima manfaat, ia menyambutnya dengan suka cita.
“Terima kasih bapak Walikota, akhirnya kami dapat bantuan bedah rumah gratis, rumah kami jadi bagus” ujarnya lirih.
Dikethui, Sebanyak 720 rumah tidak layak huni (RTLH) yang tersebar di delapan kecamatan di Kota Cilegon direhab oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Cilegon hingga akhir tahun ini.
Rumah ini milik warga yang termasuk golongan rumah tangga sasaran (RTS) program bantuan.
“Saat ini kami sedang melakukan pemugaran rumah-rumah milik RTS di delapan kecamatan Kota Cilegon,” ujar Kabid Cipta Karya Dendi Rudiatna.
Rehab RTLH ini sudah dilakukan DPU sejak akhir Oktober lalu, dengan menggunakan anggaran sekitar Rp7,2 miliar.
“Tidak semua rumah RTS mendapatkan program ini. Cuma rumah yang kami nilai rusak berat yang akan diperbaiki, misalnya hanya memiliki luas lahan 30 meter persegi, dinding rusak berat, begitu pula bagian lantai. Yang pasti, harus masuk dalam database program penanggulangan kemiskinan perkotaan,” katanya.
Teknis pelaksanaan kegiatan, kata Dendi, tidak jauh berbeda dengan program Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan. DPU tidak melakukan perbaikan secara langsung, melainkan menyerahkan kegiatan itu kepada Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM) dan Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) di kelurahan.
“Anggaran kami cairkan melalui rekening milik BKM. Lalu BKM memberikan pekerjaan perbaikan rumah kepada KSM, di mana anggota KSM adalah pemilik rumah serta pihak-pihak yang membantu perbaikan rumah,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala DPU Cilegon Nana Sulaksana mengatakan, kegiatan tersebut untuk mendukung program Pemkot dalam mengentaskan kemiskinan.
“Ada beberapa program yang dicanangkan Pemkot guna pengentasan kemiskinan, misalnya Dindik dengan program beasiswa. Nah, kalau DPU kebagian rehab rumah tidak layak, agar RTS yang tinggal di rumah itu bisa terbantu hidupnya,” ungkap Nana.
Reportase: Adam Alkautsar