
saat kami sambangi warga sekitar (kp.sukamaju) bapak Hasanudin menegaskan kebenaran tempat hiburan malam yang buka hingga jam 02.00 pagi’’Memang benar tempat hiburan malam di daerah kami tutup hingga jam 02.00 pagi, hal ini sangat menggagu warga yang sedah istirahat,apalagi music dari tempat hiburan terdengar hingga perkampungan seperti kampung saya ini (Suka maju)’’Tegasnya.
Kami memantau kegiatan hiburan malam (04/12)-(05/12) mulai sore(16.00) hinga dini hari(02.00) menemukan beberapa tempat hiburan malam seperti Kenko,Dinasti,LM,Grand Krakatau,Mandiri blue,Parahiangan 1,Toba dan lain-lain buka hingga jam 02.00 dini hari. Tempat hiburan ini sudah jelas melanggar SK walikota terkait waktu tutup tempat hiburan malam 24.00 wib. (Martin)