Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Adnan Pandu Praja menyebutkan Mantan Presiden, Boediono sudah ditetapkan menjadi tersangka. Ia terjerat dalam kasus Bank Century.
“Dalam perjalanannya prestasi KPK 10 tahun kasus semuanya 435. Ada menteri, gubernur, bupati/walikota, diplomat. Terakhir kita sudah men-tersangka-kan Mantan Wakil Presiden, Boediono, kita menangkap tangan ketua Mahkamah Konstitusi, kemudian BPK sebagai lembaga tingi negara,” kata Adnan, Kamis (4/12/2014).
Hal itu ia sampaikan saat memberikan pemaparan dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang lima perspektif antikorupsi bagi lembaga perwakilan rakyat di gedung DPRD Riau. Kegiatan itu diikuti anggota DPRD Riau dan DPRD Kota Pekanbaru.
Selesai memberikan pemaparan, Adnan mengkonfirmasi ulang Boediono sudah tersangka dalam Kasus Century. “Kan Perkara Century, sudah ada beritanya, coba tanya sama yang lain,” jawab dia, seperti dikutip Antara.
Dia mengatakan prestasi KPK bisa menjerat pejabat negara membuat lembaga antirasuah ini dihormati dunia. Bahkan, lanjut dia, institusinya sudah mengalahkan reputasi KPK Hongkong sebagai lembaga pemberantasan korupsi terbaik di dunia.
“Jadi dunia semuanya kalau belajar mengenai korupsi, belajar ke Indonesia,” tandas dia.
Ia menambahkan, 435 kasus yang ditangani KPK tidak ada satu perkara yang kalah di persidangan. Semuanya, lanjut dia, masuk bui dan yang nomor satu kebanyakan adalah anggota DPR. Itu terjadi karena biasanya korupsi oleh DPR dilakukan secara berjemaah.
Editor: Muzakki
Comments are closed.