Pelawak Mandra Diperiksa Kejagung Terkait Kasus Hak Siar TVRI

995

mandraPelawak Mandra hari ini diperiksa oleh Kejagung terkait kasus korupsi di TVRI. Mandra diperiksa terkait kasus hak siar tahun 2012.

“Iya benar yang bersangkutan diperiksa terkait penyelidikan korupsi di TVRI,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Tony Spontana di kantor Kejagung, jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (11/11/2014).

Namun Tony tidak membeberkan secara jelas periksaan terhadap Mandra. Sementara itu, Kepala Sub Direktorat Tindak Pidana Korupsi, Sarjono Turin mengatakan pemeriksaan terhadap Mandra dilakukan karena salah satu perusahaanya adalah pemenang tender
dalam program acara di TVRI.

“Tadi diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan siap siar pada TVRI tahun 2012,terangnya.

Mandra diperiksa untuk mendapatkan keterangan lebih lanjut soal pengadaan siap siar tersebut. Kasus ini dalam tahap penyelidikan.
(Bie/Dtk)

Comments are closed.