Airin Tak Tersentuh Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Puskesmas Tangsel

1370

airinKejaksaan Agung (kejagung) terus mendalami dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Tangerang Selatan (Tangsel). Hingga kini, Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diani belum juga disentuh penyidik gedung bundar Kejagung untuk diperiksa.

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Ade Irawan mengatakan, bahwa semestinya istri dari tersangka kasus korupsi alat kesehatan Banten Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan, yang juga tersangkut kasus dugaan korupsi pembangunan puskemas Tangsel ini diperiksa penyidik Kejagung.

“Iya (diperiksa penyidik Kejagung), dalam proses pengadaan. Apalagi dengan jumlah anggaran yang besar. Wali Kota mestinya tahu,” beber Ade saat dihubungi Metrotvnews.com, Senin (10/11/2014).

Sambung Ade, dalam pengadaan tersebut posisi Airin menjadi pengguna anggaran. “Posisinya dalam pengadaan biasanya menjadi pengguna anggran,” jelas Ade. Sehingga sangat dimungkinkan Airin dipanggil sebagai saksi dalam kasus tersebut.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Tony Spontana memastikan bahwa perkara tersebut terus diusut. Untuk mengungkap tersangka baru.

“Penyidikan masih terus berjalan.  Bisa saja menjerat tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan,” jelasnya.

Dalam kasus proyek senilai Rp7,8 miliar itu, diyakini Airin mengetahui dugaan korupsi didalamnya. Selain menyasar Airin, penyidik Kejagung juga menyasar Sekretaris Daerah (Sekda)  Tangsel Dudung E Diredja untuk diperiksa.

Sebelumnya, Aktivis antikorupsi Banten Dahnil Anzar mengatakan, Airin bisa saja terlibat perkara yang disangkakan suaminya. “Airin kan istri Wawan, tersangka dalam kasus ini. Jadi tidak masuk akal bila istri dari tersangka korupsi tak terlibat,” ujar Dahnil.

(Met)

Comments are closed.