Kepala Pusat Pemulihan Aset (PPA) Kejaksaan, Chuck Suryosumpeno bersama tim-nya, melakukan audiensi dengan Deputy Director MIDA(Malaysian Investment Development Authority), Taufik Anuar Ibrahim di Kuala Lumpur (26/10) pekan lalu.
Pertemuan tersebut mengagendakan pembahasantentang antisipasi dampak buruk pemberlakuanMasyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.Chuck Suryosumpeno menjelaskan, “Konsep MEA 2015 adalah menciptakan wilayah ekonomi ASEAN yang stabil,makmur sebagai pasar tunggal yang kompetitif dan kesatuan basis produksi di mana terjadi free flow atas barang, jasa, faktor produksi, investasi dan modal sertapenghapusan tarif bagi perdagangan antar negara ASEAN sehingga mengurangi kesenjangan sosial ekonomi.”
Namun menurut Chuck, MEA 2015 membawa tantangan tersendiri terutama bagi Indonesia, antara lain: serbuan tenaga kerja asing yang lebih berkualitas, produk asingyang lebih bagus dengan harga lebih murah serta free investment yang membuka kemungkinan wilayah ASEAN menjadi salah satu “safe haven place” yaitu tempat disimpannya aset atau harta yang terkait atau hasil tindak pidana.
Oleh karena alasan itulah, Kejaksaan sebagai “Center of Criminal Justice System” di Indonesia sekarang memiliki Pusat Pemulihan Aset yang memiliki kemampuan tidakhanya “follow the money” namun juga akses untukbekerja sama dengan berbagai agensi, institusi danlembaga dari berbagai pelosok dunia yang diyakini mampu melakukan antisipasi kemungkinan Indonesia danberbagai negara ASEAN sebagai pusat kegiatan kejahatantransnational dan safe haven countries sebagai dampaknegatif pasar bebas Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.
Dengan adanya kerja sama yang mungkin terjalin antara PPA dan MIDA, maka pihak MIDA dapat meminta PPA membantu melakukan pengecekan atas investasi yang akan masuk ASEAN melalui Malaysia. “Jangan lupa, PPA Kejaksaan R.I saat ini telah tergabungdalam berbagai jaringan internasional, seperti: CARIN(Camden Asset Recovery Inter-Agency Network), ARIN-AP(Asset Recovery Interagency Network for Asia and thePacific) bahkan Kejaksaan R.I terpilih secara aklamasisebagai Presiden ARIN- AP 2014, RRAG (Red de ecovery Interagency Network for South Africa), OECD(Organisation for Economic Co-operation and Development) dan APG (Asia and Pacific Group on MoneyLaundering) serta StAR Initiative and Interpol FocalPoint on Asset Recovery,” ungkap Chuck.
Chuck menambahkan, “Kerja sama informal denganberbagai jaringan internasional terbukti sangat efektifdalam hal tukar-menukar informasi, strategi dalam penelusuran/pelacakan aset hasil kejahatan atau terkait kejahatan yang berada di seluruh pelosok dunia.”Chuck juga menegaskan, Kejaksaan tentu tidak dapatbekerja sendirian, perlu dukungan dari segenap lapisanpemangku kepentingan untuk menghindarkan Indonesiadari kemungkinan menjadi safe haven country. “Mari singkirkan ego kelembagaan demi Indonesia yang lebih baik,” harap Chuck.