Satuan Reserse Polda Metro Jaya menangkap salah satu pemegang Akun Twitter “@Triomacan2000” Edi Saputra yang diduga memeras pejabat PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom).
“Yang bersangkutan diamankan karena dugaan pemerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Aries Budiman di Jakarta, Rabu.
Aries mengatakan, petugas kepolisian mengamankan Edi di salah satu tempat pada Selasa (28/10) malam.
Aries menyatakan polisi mengantongi alat bukti yang kuat atas keterlibatan Edi atas dugaan tindak pidana pemerasan.
Kepala Subdirektorat Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Hilarius Duha menambahkan awalnya Akun Twitter @Triomacan2000 itu menyebut PT Telkom sebagai perampok.
“Namun pada akhirnya ingin memeras,” ujar Hilarius.
Hilarius mengungkapkan pelapor juga sebelumnya pernah melaporkan pemegang akun @Triomacan2000 karena kicauan yang mencemarkan nama baik melalui media sosial beberapa waktu lalu.
Pria bernama Edi Saputra yang diduga sebagai pemilik akun Twitter@TrioMacan2000 yang dibekuk aparat Subdit Cyber Crime Ditkrimsus Polda Metro Jaya disebut-sebut berprofesi sebagai pengacara. Dalam pemeriksaan, di setiap aksinya Edi selalu beraksi sendirian.
“Dia berprofesi sebagai pengacara. Selama ini dia melakukan aksinya sendirian,” ujar Kanit Cyber Crime Kompol Roberto saat dihubungi wartawan, Rabu (29/10).
Dijelaskan Roberto saat ini pihaknya masih memeriksa Edi terkait sudah berapa lama pelaku memeras beberapa korbanya. “Masih kita selidiki,” katanya lagi.
Sebelumnya dikabarkan aparat Cyber Crime menangkap Edi yang diduga pemilik akun twitter TrioMacan2000. Edi dibekuk terkait kasus pemerasan terhadap PT Telkom sebesar Rp50 juta.
(Yahya/Rmol)