Jumlah Jemaah Haji Wafat Capai 192 Orang

880

tim dokter hajiJumlah jemaah haji Indonesia wafat pasca puncak ibadah haji di Armina terus bertambah. Sampai fase pemulangan jemaah haji Indonesia gelombang pertama ini jumlah jemaah haji menjadi syuhada di tanah suci sudah mencapai 192 jemaah.

Menurut Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu pada hari Rabu (15/10) pukul 00.30 WAS tercatat sebanyak 192  orang, dengan rincian jumlah sesuai embarkasi sebagai berikut : Embarkasi Batam (BTH) 12 jamaah, Embarkasi Medan (MES) 11 jamaah, Embarkasi Padang (PDG) 7 jamaah, Embarkasi Banda Aceh (BTJ) 5 jamaah, Embarkasi Palembang (PLM) 7 jamaah.

Embarkasi Pondok Gede(JKG) 14 jamaah, Embarkasi Bekasi (JKS) 32 jamaah, Embarkasi Solo (SOC) 35 jamaah, Embarkasi Surabaya (SUB) 38 jamaah, Embarkasi Banjarmasin (BDJ) 2 jamaah, Embarkasi Balikpapan (BPN), Embarkasi Makassar (UPG) 10 jamaah, Embarkasi Lombok (LOP) 4 orang, dan Jamaah haji khusus sebanyak 12 jamaah. Sedangkan jumlah jamaah sakit sebanyak 225 jamaah yang dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi (RSAS) dan Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) dengan rincian; RSAS Jeddah 1 jamaah, BPHI Jeddah 1 jamaah, RSAS Madinah 3 orang, BPHI Madinah 1 orang, RSAS Makkah 63 jamaah dan yang dirawat di BPHI Makkah sebanyak 156 jamaah.

Beberapa jamaah sakit bisa dipulangkan ke Indonesia bersama kelompok terbangnya kalau memang sudah benar-benar sembuh, sebagaimana disampaikan Kepala Seksi Kesehatan Daerah Kerja Jeddah, dr Lucky Tjahjono di Balai Pengobatan Haji Indonesia (BPHI) Jeddah.

Menurut Lucky Balai Pengobatan Haji Indonesia Jeddah sekadar dijadikan transit sebelum jamaah haji pulang ke tanah air. “BPHI Jeddah bertugas mengecek kondisi pasien untuk meyakinkan apakah yang bersangkutan bisa terbang dan ikut dalam kloternya atau tidak,” lanjut Lucky.

Proses pemulihan pasien di BPHI Jeddah, kata dia, biasanya antara 12 jam sampai 24 jam karena sebelumnya dari Makkah atau Madinah sudah dicek dokter yang bertugas di sana. Namun untuk menentukan apakah selama dalam penerbangan jamaah harus tiduran atau duduk diputuskan oleh tim medis di BPHI Jeddah.

(kemenag/BBO)