Demi Membalas Budi Pada Sahabat, Yadi Nekad Jadi Kurir Sabu

955

Serang, BBO

sabuSeorang ​Kurir sabu berhasil di bekuk satuan Badan Nasional Narkotika Propinsi (BNPP) Banten, pelaku  yang bernama asli  Yadi alias Aditya nekad melakukan aksinya dengan menjadi kurir sabu demi membalas budi karena pernah ditolong sahabatnya, Zikirullah.

Nama terakhir saat ini sedang mendekam di Lapas Tangerang karena kasus narkotika dan merupakan jaringan internasional. Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa 1 ons paket sabu berbentuk kristal.

Kepala Bidang Pencegahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten, AKBP Ahmad mengatakan, penangkapan Yadi pada Senin (29/9) malam berawal dari penyelelidikan petugas BNNP Banten atas dugaan peredaran narkotika yang dikendalikan Zikirullah dari dalam Lapas Tangerang.

“Diketahui sabu itu milik seorang warga negara Malaysia bernama Aheng yang merupakan terpidana kasus narkoba dan ditahan di Lapas Tangerang. Petugas melakukan penyelidikan sekitar 3 minggu, dan akhirnya berhasil menangkap kurir sabu yang dikendalikan dari lapas itu,” ungkapnya, Selasa (30/9).

Selain sabu, petugas juga mengamankan satu unit mobil mini bus Avanza yang digunakan tersangka untuk mengedarkan sabu di wilayah Serang, Cilegon, dan Pandeglang. Penangkapan berawal dari penyamaran yang dilakukan petugas BNN untuk memesan barang haram tersebut. Begitu menyepakati harga, petugas langsung bergerak dan berhasil menangkap tersangka di Kelurahan Kalodran, Kecamatan Walantaka, Kota Serang.

Ahmad mengatakan, selain Aheng, petugas BNN juga sedang memburu pelaku lainnya yang merupakan warga negara Malaysia bernama Acay yang diketahui berada di Jakarta. Acay diduga merupakan bandar besar peredaran narkotika jaringan internasional.

“Acay ini diduga merupakan bandar besar peredaran narkoba dari jaringan internasional,” ungkapnya, seraya menambahkan, tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 jo 132 ayat 1 UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman minimal 6 tahun penjara, maksimal seumur hidup.

Sementara, tersangka Yadi mengaku baru tiga kali menjalankan aksinya sebagai kurir sabu. Ia mengaku terpaksa menjalankan bisnis haram tersebut karena pernah ditolong Zikirullah, saat ia terdesak kebutuhan ekonomi.

“Saya berutang budi saja sama teman saya. Ini baru tiga kali, diedarkan di Serang,” ujarnya.

(Angga)

Comments are closed.