Fahri Cs Dicurigai Akan Lumpuhkan KPK

837

fahriSejumlah lembaga pegiat antikorupsi khawatir pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat yang baru akan menjadi motor penghapusan Komisi Pemberantasan Korupsi. Kekhawatiran itu menguat setelah nama Setya Novanto terpilih menjadi Ketua DPR dan Fahri Hamzah sebagai wakilnya.

Alasan mengubur KPK adalah KPK dinilai sebagai penghambat kerja para politikus di parlemen. “Khususnya untuk pendanaan partai maupun pribadi politikus,” kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho di kantornya, Kamis, 2 Oktober 2014. Emerson menduga pelemahan KPK adalah salah satu target utama sejumlah fraksi di DPR yang tergabung dalam koalisi penyokong Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Direktur Advokasi Pusat Kajian Anti-Korupsi Universitas Gadjah Mada Oce Madril menilai Setya dan Fahri sebagai pimpinan Dewan bisa mengancam eksistensi komisi antikorupsi. Menurut dia, keduanya punya kepentingan agar sejumlah kasus dugaan korupsi di KPK yang menyangkut nama mereka tak berlanjut. Selain itu, Setya dan Fahri sejak awal kerap dikaitkan dengan upaya-upaya pelemahan KPK. “Bisa hilang KPK nantinya,” kata Oce.

Kamis dinihari, Rapat Paripurna DPR mengesahkan lima pimpinan parlemen yang baru. Selain Setya dan Fahri, ada tiga Wakil Ketua DPR terpilih. Mereka adalah Fadli Zon dari Gerindra, Agus Hermanto (Demokrat), dan Taufik Kurniawan (Partai Amanat Nasional). Penetapan lima pimpinan ini diusung koalisi penyokong Prabowo Subianto tanpa dihadiri empat fraksi partai koalisi penyokong presiden terpilih Joko Widodo yangwalk-out. Empat fraksi itu adalah PDI Perjuangan, Hanura, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai NasDem.

Kekhawatiran bakal ada upaya pelemahan KPK ini beralasan. Partai-partai koalisi pendukung Prabowo berencana mengubah Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK sebagai agenda utama mereka di Dewan. “Anggota Dewan baru akan mendukung gerakan ini,” kata Martin Hutabarat, anggota Dewan Pembina Partai Gerindra, kepada Tempo, Senin lalu.

Menurut dia, target revisi beleid tersebut sudah disepakati seluruh partai pendukung Prabowo: Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, dan Partai Keadilan Sejahtera. “Apalagi ini bukan pelemahan KPK, tapi penguatan,” ujarnya.

Menurut Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto, jika ada gerakan masif di parlemen hendak melemahkan KPK, itu sudah termasuk penyalahgunaan wewenang. Publik, kata dia, tidak akan tinggal diam. “Parlemen bisa dituding melakukan korupsi konstitusi.”

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto meminta publik tidak khawatir dan berprasangka buruk terhadap pimpinan DPR. “Jangan suudzon,” kata dia. Ketua Fraksi Partai Golongan Rakyat Ade Komaruddin menilai tuduhan bahwa koalisinya akan melemahkan KPK sangat tidak tepat. “Golkar menginginkan pemberantasan korupsi,” kata dia.

Tempo